KANAL

Ada 14.149 Pekerja di Sumedang, Dirumahkan

×

Ada 14.149 Pekerja di Sumedang, Dirumahkan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Empung Purwasih mengatakan, terdapat 14.149 pekerja dari 23 perusahaan di Sumedang yang dirumahkan.

Sementara, pekerja yang tidak di perpanjang kontraknya ada sebanyak 1.937 orang dari tiga perusahaan.

Dan, yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ada 34 orang diantaranya dari PT. Icikawa, dan Hotel Puri Khatulistiwa 6 orang.

Selanjutnya, pekerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 16.120 dari 89 perusahaan.

“Untuk pembayaran upah bagi yang dirumahkan, disesuaikan dengan kesepakatan antara perusahaan dan para pekerja,” ujarnya, Kamis 16 April 2020.

Antisipasi meningkatnya pengangguran maka pemerintah menyiapkan kartu prakerja bagi pekerja yang terkena PHK. (IR)***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/