KANAL

Ada 27.748 Karyawan di Sumedang Terdampak Covid-19

×

Ada 27.748 Karyawan di Sumedang Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang, Asep Rahmat mengatakan pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan manusia saja, tapi mengakibatkan perekonomian menurun drastis.

Dikatakan, banyak perusahaan yang kondisinya kritis yang berujung karyawannya dirumahkan hingga melakukan PHK.

“Kami terus memantau terkait perusahaan mana saja yang masih bertahan dan beroperasi. Kenyataanya, cukup banyak perusahaan yang sudah tidak beroperasi,” ucap Asep, Kamis 28 Mei 2020.

Berkaca dari itu, maka tingkat pengangguran di Sumedang pun meningkat.

“Banyaknya pengangguran, menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk segera merumuskan solusinya,” kata dia.

Diketahui, ditengah pandemi Covid-19 sekarang itu merupakan tahun kelulusan siswa SMA/SMK.

Sehingga, secara otomatis jumlah yang melamar pekerjaan akan banyak.

Kabid Hubungan Industrial, Empung purwasih mengatakan bahwa sejumlah perusahaan di Sumedang telah melakukan putus kontrak karyawan, dirumahkan dan PHK per 28 Mei 2020.

Diantaranya PT. Kahatex tercatat karyawan yang dirumahkan sebanyak 16.482 orang dan diputus kontrak sebanyak 1.436 orang.

“Hotel Puri khatulistiwa, karyawan dirumahkan sebanyak 45 orang, PHK 6 orang dan PT. Polyfin Canggih yang dirumahkan 2.635 orang,” ujarnya.

Kemudian, PT. Word Cosmetics Indonesia karyawan dirumahkan sebanyak 58 orang.

“Total dari masing-masing perusahaan yang dirumahkan berjumlah 25.247 orang, PHK 290 orang dan putus kontrak 2.211 orang. Maka total dari keseluruhan berjumlah 27.748 orang,” ujarnya. (Iwan Rahmat)***