KABAR POLISI

Ada Kades di Balik Terbakarnya Kantor Desa Neglasari Jatiwaras

×

Ada Kades di Balik Terbakarnya Kantor Desa Neglasari Jatiwaras

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Terbakarnya Kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya pertengahan Januari lalu terungkap. Polres Tasikmalaya membuka secara gamblang dari hasil pengembangan selama satu bulan terakhir.

“Penyelidikan dari pemeriksaan saksi serta pelaku yang disandingkan dengan penelitian Puslabfor Polri, kita menyimpulkan kantor desa tersebut dibakar,” ujar Kapolres Tasikmalaya

AKBP Dony Eka Putra saat konferensi pers di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (17/2/2020).
Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan Motor Lexi. Lalu gembok, engsel pintu, kunci pintu kantor desa, lemari berkas dan sekring dari lokasi kejadian.

“Pelaku merupakan Kepala Desa Neglasari yang masih menjabat Wowon Gunawan (WG) serta kakaknya bernama Budiman (BD) dan Wowon Gunawan (WG). Motifnya untuk menghilangkan barang bukti pemeriksaan laporan keuangan desa yang akan diaudit Inspektorat,” katanya.

Tersangka dikenakan pasal 187 KUHPidana tentang barangsiapa yang sengaja menimbulkan kebakaran bagi barang dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Serta Jo Pasal 56 KUHPidana tentang Barang siapa sengaja memberi bantuan untuk melakukan kejahatan dengan pidana penjara dikurangi sepertiga dari pidana pokok yang diancamkan atas kejahatannya atau empat tahun. ***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/