KAPOL.ID–Tim gabungan partai koalisi pengusung dan pendukung pasangan Iwan Saputra–Iip Miptahul Paoz (WANI) bukan hanya menyoroti kejanggalan saat rekapitulasi suara di KPU. Tetapi juga menyoal pembagian bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di hari tenang.
“Dengan adanya bantuan-bantuan yang disalurkan oleh kebijakan pemerintah yang sedang aktif hari ini, kenapa disalurkannya menjelang pemungutan suara?” tanya Ketua Tim Pemenangan pasangan WANI, Ami Fahmi, dalam keterangan persnya, Kamis (10/12/2020).
Sejatinya, lanjut Ami, penyaluran Bansos Covid-19 di hari tenang itu kasat mata. Publik dapat melihat bersama antrian di beberapa BRI. Bahkan sampai terjadi sebuah kerumunan yang berpotensi menperluas sebaran pandemi Covid-19.
“Kenapa tidak menunggu setelah pencoblosan, misalnya?” tanya Ami lagi.
Atas apa yang telah terjadi sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara itu, Rabu (9/12/2020), tim pemenangan pasangan WANI berharap KPU dapat mendiskualifikasi pasangan calon No. 2, Ade Sugianto–Cecep Nurul Yakin.
“Kami juga akan memohon ke KPK RI untuk dapat meneliti terkait bantuan sosial Covid-19 yang diselenggarakan di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Ami.