POLITIK

Ada Penyaluran Bansos Covid-19 di Hari Tenang, Timses WANI Menuntut KPU hingga Sebut KPK

×

Ada Penyaluran Bansos Covid-19 di Hari Tenang, Timses WANI Menuntut KPU hingga Sebut KPK

Sebarkan artikel ini
Tim pemenangan pasangan WANI melihat penyaluran Bansos Covid-19 menjelang penyoblosan sebagai pelanggaran Pilkada. Berharap KPU mendiskualifikasi pasangan No. 2. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Tim gabungan partai koalisi pengusung dan pendukung pasangan Iwan Saputra–Iip Miptahul Paoz (WANI) bukan hanya menyoroti kejanggalan saat rekapitulasi suara di KPU. Tetapi juga menyoal pembagian bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di hari tenang.

“Dengan adanya bantuan-bantuan yang disalurkan oleh kebijakan pemerintah yang sedang aktif hari ini, kenapa disalurkannya menjelang pemungutan suara?” tanya Ketua Tim Pemenangan pasangan WANI, Ami Fahmi, dalam keterangan persnya, Kamis (10/12/2020).

Sejatinya, lanjut Ami, penyaluran Bansos Covid-19 di hari tenang itu kasat mata. Publik dapat melihat bersama antrian di beberapa BRI. Bahkan sampai terjadi sebuah kerumunan yang berpotensi menperluas sebaran pandemi Covid-19.

“Kenapa tidak menunggu setelah pencoblosan, misalnya?” tanya Ami lagi.

Atas apa yang telah terjadi sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara itu, Rabu (9/12/2020), tim pemenangan pasangan WANI berharap KPU dapat mendiskualifikasi pasangan calon No. 2, Ade Sugianto–Cecep Nurul Yakin.

“Kami juga akan memohon ke KPK RI untuk dapat meneliti terkait bantuan sosial Covid-19 yang diselenggarakan di Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Ami.