POLITIK

Ada yang Usul Dana Banpol Naik, Rp 3.500 Per Suara

×

Ada yang Usul Dana Banpol Naik, Rp 3.500 Per Suara

Sebarkan artikel ini
Banpol
Ilustrasi. (Net.)

“Saya kira ini (kenaikan dana Banpol) sangat penting. Bagaimana partai politik bisa melakukan pengkaderan, dengan biaya politik saat ini yang sangat mahal?” terang Asep Sopari, Senin (12/9/2022).

Dengan minimnya anggaran, lanjut Asep Sopari, justru sangat memungkinkan orang dengan sumber daya atau modal melimpah yang lebih berpeluang mengisi posisi-posisi penting dalam pemerintahan. Sekalipun mereka bukan kader partai politik.

“Rp 3.500 per suara masih sangat rasional, bahkan ketika disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebab ada beberapa kota kabupaten lain di Jawa Barat yang dana Banpol-nya sudah lebih tinggi. Ada yang sudah Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per suara. Provinsi (Jawa Barat, Red.) saja, dana Banpol-nya sudah Rp 7.500 per suara,” lanjut Asep Sopari.

Jika merujuk pada aturan yang ada, maka kata Asep harusnya dana Banpol kota/kabupaten lebih tinggi dari provinsi. Misalnya Rp 10.000 per suara. Sementara fraksi-fraksi mengusulkan Rp 3.500 per suara karena mengukur kemampuan keuangan Pemkab Tasikmalaya.

Di lain pihak, Wakil Ketua DPDR Kabupaten Tasikmalaya yang juga anggota Fraksi PKB, Ami Fahmi membeberkan bahwa usulan tersebut bukan hal baru. Wacana usulan kenaikan dana Banpol sudah mengemuka sejak 2020.

Namun, atas berbagai kendala, baru terealisasi tahun ini. Salah satu kendalanya adalah kesalahan administrasi. Karena mestinya pengajuan itu pada awal tahun, tetapi baru pada pertengahan tahun.

“Kami bahkan menginginkan pada angka maksimal, yakni Rp 10.000, meski realistis melihat kemampuan keuangan daerah. Cirebon sudah Rp 10.000, Bekasi Rp 9.00, Purawakarta Rp 7.000, Banjar dan Pangandaran saja sudah Rp 5.000,” ujar Ami.