POLITIK

Ada yang Usul Dana Banpol Naik, Rp 3.500 Per Suara

×

Ada yang Usul Dana Banpol Naik, Rp 3.500 Per Suara

Sebarkan artikel ini
Banpol
Ilustrasi. (Net.)

Fraksi PAN dan PDI Perjuangan tidak Ikut

Dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, hanya dua fraksi yang tidak ikut mengusulkan kenaikan dana Banpol: PAN dan PDI Perjuangan. Lima fraksi lainnya: Gerindra, PKB, Golkar, PPP dan Demokrat; kompak.

Sejatinya, Fraksi PAN dan PDI Perjuangan bukan menolak seutuhnya, hanya meminta penundaan. Kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertatih-tatih pascapandemi Covid-19 bukan waktu yang tepat untuk mengajukan kenaikan dana Banpol.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli mengatakan bahwa penundaan semata-mata untuk melindungi daya beli masyarakat. Karena sedang fokus pada tiga kategori utama: Sosial UMKM, subsidi transportasi daerah dan menciptakan lapangan kerja.

“Fraksi PDI Perjuangan menolak untuk kenaikan bantuan keungan partai politik. Tidak tepat naik pada situasi ekonomi masyarakat sedang terpuruk. Harusnya kita sama-sama mengadapi dampak inflasi terhadap masyarakat. Terlebih ketika mau bangkit akibat dua tahun pandemi Covid-19,” kata Nanang.

Sekalipun kurva Covid-19 kian melandai, tapi kata Nanang tetap harus waspada. Apalagi kenaikan BBM juga berpotensi memunculkan masalah inflasi baru bagi masyarakat.

Justru kata Nanang, yang mendesak adalah Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan dua persen atau sekitar Rp 8 miliar dari Dana Transper Umum (DTU) untuk penanganan dampak inflasi. Regulasinya jelas, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

“Bagi kami kepentingan rakyat segala-galanya. Tanpa rakyat, kami tidak mungkin bisa seperti ini, dan yang penting kita kerja dan kerja dengan penuh keikhlasan,” tandas Nanang.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv