PARLEMENTARIA

Afirmasi Nilai Khusus Jalan Utama Hormati Pengabdian Honorer

×

Afirmasi Nilai Khusus Jalan Utama Hormati Pengabdian Honorer

Sebarkan artikel ini
Anggaran Pilkada
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tahun 2022 mewajibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ada tiga kategori di dalamnya; tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Secara teknis, untuk memenuhi kewajiban tersebut; masih banyak honorer senior yang patut diperjuangkan. Mereka adalah yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk pemerintah. Sementara pada proses seleksi secara nasional, honorer senior ini harus bersaing dengan honorer baru.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mendorong Pemkab Tasikmalaya melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk membuat skala prioritas. Di antara pertimbangannya adalah durasi pengabdian, usia, prestasi dan kerajinan mengajar.

Baca Juga: Pemkab Tasik Minta Afirmasi Nilai Khusus, Biar THK-II Jadi Prioritas P3K

Katanya, mereka patut mendapatkan afirmasi nilai khusus. Sehingga meskipun mengikuti seleksi secara nasional, tetapi dengan afirmasi nilai khusus itu menjadikan mereka sebagai prioritas.

“Afirmasi nilai khusu inilah menurut saya jalan utama menghormati pengabdian mereka, tidak ada cara lain. Jangan sampai begini: orang yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer itu adalah orang Kabupaten Tasikmalaya, tiba-tiba pasar bebas, siapa saja masuk, malah yang jadi P3K itu orang-orang yang baru,” lanjut Asep Sopari, Selasa (14/2/2023).

Sekalipun demikian, politikus Partai Gerindra itu juga tidak berharap ada hak orang lain yang terampas. Orang baru yang secara akademik bagus, tetap berhak jadi P3K. Sama prioritasnya dengan honorer senior.

Di pihak lain, Pemkab Tasikmalaya sendiri sudah mengupayakan supaya honorer yang sudah lama mengabdi mendapatkan afirmasi nilai khusus. Surat sudah dilayangkan melalui BKPSDM kepada Kementerian PAN/RB sejak tiga minggu lalu. Tinggal menunggu jawabannya.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv