KAPOL.ID — DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah resmi menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dari komposisi pimpinan, tampak beberapa partai besar mendominasi memimpin AKD DPRD Kabupatren Tasikmalaya periode 2024-2029.
Partai-partai besar tersebut antara lain Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB. Sementara PPP, PAN, Demokrat, PKS, dan Nasdem tidak mendapatkan posisi strategis dalam AKD. Adapun Partai Golkar hanya mampu menempatkan satu kadernya.
Pimpinan AKD DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang baru ini antara lain:
Komisi I:
Ketua: Andi Supriyadi (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Rd. Eres Ruslil Eres (Partai Gerindra)
Komisi II:
Ketua: Cecep Nuryakin (Partai Gerindra)
Wakil Ketua: Dani Fardian (Partai Golkar)
Komisi III:
Ketua: Gumilar A. Purbawisesa (PKB)
Wakil Ketua: Fikri Ansori (Partai Gerindra)
Komisi IV:
Ketua: Asep Saefuloh (Partai Golkar)
Wakil Ketua: Acep (PKB)
Badan Kehormatan DPRD oleh Adityas Ramdani (PDI Perjuangan)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah oleh Jejeng Jaenal Mutaqin (PKB)
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv