KANAL

Akses Informasi bagi Kaum Disabilitas Ditingkatkan

×

Akses Informasi bagi Kaum Disabilitas Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail.

KAPOL.ID – Sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi untuk meningkatkan akses informasi bagi kaum disabilitas, digelar Komisi Informasi Pusat bersinergi dengan Universitas Pajajaran (Unpad).

Acara yang didukung sepenuhnya oleh Komisi Informasi Jawa Barat, mengmbil tema “Akses Informasi Publik Tanpa Keterbatasan”.

“Kegiatan ini sangat penuh makna dan istimewa dalam rangka memperingati hari Disabilitas Internasional,” ujar Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail.

Menurut dia, latar belakang kegiatan ini bagaimana kami melakukan edukasi kepada publik dan badan publik bahwa hak informasi itu untuk semua warga negara.

Karena, dituangkan dalam Undang-undang Dasar 1945 di poin pasal 28 F, dan PBB juga telah mencanangkan bahwa keterbukaan informasi hak bagi para disabilitas.

“Kami (Unpad, Komisi Informasi Jawa Barat dan Komisi Informasi Pusat) secara kelembagaan, menggaungkan keterbukaan informasi publik ini sesuai dengan amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008,” ucap Samrotunnajah, di Aula Kampus Universitas Padjajaran, Jalan Dipatiukur No 35, Bandung, Selasa (6/12/2022)

Samrotunnajah berharap momen tersebut ditandai semangat bersama untuk langkah kedepan bahwa kaum disabilitas bagian dari masyarakat yang perlu sepenuhnya diperhatikan oleh seluruh badan publik yang mempunyai kewajiban menyampaikan informasi publiknya.

“Informasi publik itu disampaikan kepada semua warga negara termasuk kepada disabilitas,” katanya.

Sehingga, sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat menghaturkan terimakasih kepada masyarakat kepada Unpad dan Komisi Informasi Jawa Barat dan menghimbau seluruh badan publik untuk sama-sama mendukung yang namanya akses informasi tanpa keterbatasan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya sampai disini saja, tapi menggaung ke seluruh wilayah, di seluruh badan publik,” ujarnya. ***