KAPOL.ID-
Penggunaan masker saat di luar rumah diwajibkan untuk seluruh kalangan masyarakat. Tidak terkecuali kepada pengguna kendaraan umum maupun pribadi.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat mengatakan mengaku khawatir dengan keselamatan penyelenggara dan pengguna angkutan umum.
“Baik pengemudi maupun para supir angkutan umum, pribadi dan para ojek pangkalan atau online kami himbau untuk wajib masker sesuai anjuran,” kata Ajat, Rabu (8/4/2020).
Pihaknya saat ini tengah mencari waktu untuk turun ke lapangan. Sedangkan, untuk pengguna kendaraan umum jenis bus maupun pengemudinya kewenangannya berada di Terminal Banjar yang merupakan kewenangan pusat.
“Tidak terkecuali para petugas parkir yang kesehariannya berada di lapangan, agar segera memproteksi diri dengan wajib masker.”
“Upayakan tetap mencuci tangan dengan sabun agar selalu bersih. Demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Anto pengemudi Ojol mengaku pendapatan menurun tajam. Disinggung terkait penggunaan masker, dia mengharapkan adanya perhatian.
“Ya kalo bisa dibagikan ke pengguna maupun ke driver. Juga hand sanitizer kalo memungkin,” harapnya.***