KAPOL.ID –
Seruan aksi mimbar penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang diikuti oleh lintas aktivis perempuan sempat cekcok dengan aparat keamanan di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/10/2020).
Pantauan KAPOL.ID di lokasi, perselisihan muncul lantaran ada dua penyebab. Salah satunya harapan para aktivis yang meminta petugas ikut memberikan simbol itu tak digubris oleh aparat.
“Saya selaku koordinator aktivis merasa kecewa dengan sikap petugas yang tak koperatif terhadap kami,” ungkap Koordinator Aksi, Fitri Najayanti.
Padahal aksi ini mutlak aksi damai, sayang malah berakhir seperti ini.
“Aksi kami ini akan lanjut tak akan berhenti di sini saja dan turun ke jalan terus berlanjut seperti sekarang,” katanya.
Sebagai aktivis perempuan, lanjut Fitri, sangat siap turun aksi kembali menyuarakan hak perempuan.
“Kalau hari ini itu ada tujuh poin yang kami ungkapkan. Karena UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini sangat merugikan kaum perempuan rakyat.
“Aksi seperti ini akan lagi terjadi dan lagi hingga aspirasi kita didengar,” terangnya.***