KAPOL.ID – DPRD Jawa Barat terus berusaha untuk merampungkan peraturan daerah (Perda) Pesantrn dan memasukannya pada skala prioritas.
Targetnya perda Pesantren itu bisa selesai pada tahun 2020 ini dan bisa diimplementasikan di tahun 2021.
Anggota DPRD Jawa Barat yang duduk di Komisi V Ali Rasyid mengatakan, perda pesantren mendesak untuk segera dibuat. I
sebagai langkah pemerintah daerah dalam memperhatikan ulama dan pesantren di Jawa Barat yang jumlahnya sangat banyak.
“Kami sekarang ini serius membahas perda Pesantren, karena undang-undangnya sudsh ada dan turunannya di daerah harus segera dibuat. Perda Pesantren inilah yang akan mengatur tatakelola pesantren termasuk adanya perhatian pemerintah teehadap para ulama. Bentuknya bisa intensif dan ini yang sedang kami bahas di DPRD,” kata Ali Rasyid saat menggelar reses di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Senin (9/3/2020).
Kata dia kiprah ulama sudah sangat besar bagi kemajuan daerah dalam membina umat. Bahkan sebelum negara ini merdeka ulama sudah berjuang memompa semangat masyarakat untuk bisa melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
Saat ini pun kata Ali pesantren memiliki peranan penting dalam membentengi moral dan ahlak masyarakat utamanya generasi muda yang menjadi santri.
Ada ribuan pesantren di Jawa Barat yang sudah berperan dalam menangkal radikalisme dan memupuk rasa persatuan dan persaudaran.
“Apa yang sudsh dilakukan pesantren dalam membangun bangsa ini patut diapresiasi oleh pemerintah. Dan melalui perda pesantren inilah pemerintah daerah hadir membantu pesantren dan kiyai,” katanya.
Ali mengakui sampai sejauh ini perda tersebut masih dalam pembahasan dan drapnya pun masih disusun.
Sehingga belum bisa dipastikan mengenai peehatian apa yang disiapkan untuk pesantren. Namun yang pasti ada kesejahteraan untuk pesantren termasuk membantu infrastruktur pesantren.
“Intinya kami ingin ada perhatian khusus ke pesantren jangan sampai muncul ada anggapan pesantren tidak diperhatikan oleh pemerintah. Dan di DPRD semua fraksi sepakat perda pesantren ini harus segera diselesaikan dan menjadi skala prioritas.
Sementara itu, dalam agenda reses yang digelar di Kampung Cisangkir, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum banyak yang diinginkan oleh masyarakat. S
satunya warga menginginkan pembangunan madrasah diniyah, adanya operasional untuk guru agama dan peningkatan sarana prasarana pendidikan seperti penyediaan 100 unit komputer.
Warga juga menginginkan adanya peraturan daerah yang mewajibkan setiap siswa SMP dan SMA untuk ikut mengaji atau belajar ilmu agama. Itu penting sebagai bekal siswa dalam mengarungi kehidupan.***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/