KAPOL.ID–Anggota DPRD Jawa Barat, Ali Rasyid menggelar reses II tahun sidang 2021-2022 di Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/3/2022).
Reses di Wilayah Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya itu di gelar di SMK AN-NUR, Kampung Nagasari, RT. 09, RW. 02, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.
Ratusan warga memadati ruangan yang disiapkan untuk kegiatan reses yang digelar di Desa Sukarapih tersebut.
Anggota DPRD Jawa Barat, Ali Rasyid mengatakan reses dilakukan dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kata dia, masyarakat harus tahu apa yang dikerjakan oleh wakilnya di DPRD. Tugas sebagai wakil rakyat itu harus diketahui oleh masyarakat.
Antara rakyat dengan wakilnya harus saling kenal. Jangan sempai wakil rakyat sama sekali tidak mengetahui kondisi masyarakatnya. Begitu juga masyarakat harus tahu sosok wakilnya di DPRD provinsi Jawa Barat.
“Jadi masyarakat harus tahu siapa wakilnya di DPRD dan kami wakil rakyat juga harus tahu masyarakat nya. Jadi silaturahmi itu terus kami jalin dengan masyarakat salah satunya melalui kegiatan reses ini,” kata Ali Rasyid.
Kata Ali Rasyid, dengan adanya reses pihaknya bisa mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah yang harus diperjuangkan agar menjadi kenyataan.
Program yang dibuat oleh pemerintah kata Ali Rasyid harus benar-benar sampai ke masyarakat dan memberi manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat desa Sukarapih sangat antusias menghadiri kegiatan reses II yang digelar Ali Rasyid di desa tersebut.
Warga mendoakan agar Ali Rasyid terus sukses dan bisa menjadi wakil rakyat yang amanah.***