KAPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima audiensi dari Aliansi Aktivis Anak Bangsa terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Bulan Suci Ramadan.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
“Kami menerima laporan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi saat bulan Ramadan, bahkan ada yang sudah disegel namun kembali buka. Ini tentu akan kami tindaklanjuti,” ujar Edwin. di kantor DPRD Kota Bandung, Selasa, 25 Maret 2025
Edwin menegaskan, jika laporan tersebut terbukti benar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin usaha secara permanen.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mengawal penegakan Perda di Kota Bandung.
“Kami berharap semua pihak, terutama pengusaha tempat hiburan, menghormati bulan suci Ramadan. Informasi dari masyarakat ini sangat membantu kami dalam mengambil langkah cepat,” tambahnya.
Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Adi Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD Kota Bandung. Ia berharap, penindakan terhadap pelanggar Perda tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan efek jera.
“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran atau ‘backing’ dari pihak tertentu terhadap pengusaha yang melanggar. Kami akan terus mengawal dan mengawasi penegakan Perda ini,” tegas Adi.
Aktivis Anak Bangsa juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD untuk lebih tegas dalam menindak pelanggar Perda hiburan malam. Mereka menyoroti adanya tempat hiburan yang sudah ditutup, namun kembali beroperasi.
“Kami ingin bulan puasa ke depan lebih tertib. Penindakannya harus ditegaskan kembali, jangan ada yang membekingi. Semua pihak harus menghormati Ramadan,” pungkas Adi.
Audiensi tersebut dihadiri sekitar 20 orang anggota Aliansi Aktivis Anak Bangsa, yang terdiri dari pemuda-pemudi dari berbagai organisasi masyarakat. ***