SOSIAL

Ambulan Gratis Kota Tasikmalaya, Hubungi 119

×

Ambulan Gratis Kota Tasikmalaya, Hubungi 119

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan sediakan ambulans gratis bagi masyarakat. Cukup hubungi nomor telepon 119, tim Public Safety Centre (PSC) si cetar bakal mendatangi warga terutama yang berhubungan dengan kegawatdaruratan.

“Ini salah satu bentuk peningkatan akses pelayanan publik di bidang kesehatan. Namun ambulan gratis ini khusus melayani pasien yang sifatnya darurat, seperti kecelakaan lalulintas dan membantu seorang ibu melahirkan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Uus Supangat kepada KAPOL.

Setelah diresmikan beberapa dua bulan ke belakang, pihaknya sudah mendapatkan 250 panggilan setiap bulannya. Sesuai standar operasional tim berisi dokter, bidan, perawat dan supir ambulan. “Pelayanan itu semuanya gratis, tidak hanya nyawa ibu saja yang tertolong, termasuk bayi pula,” katanya.

Selain pos utama di Kantor Dinas Kesehatan, pihaknya juga sudah menempatkan tim advance menggunakan roda dua ditempatkan di puskesmas. Semata untuk memangkas jarak tempuh terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Ambulans dengan peralatan lengkap di pos utama tersedia, begitupula di masing-masing puskesmas. Khusus tim advance roda dua itu di Puskesmas Sangkali, Tamansari dan Urug karena medannya berbeda di banding pusat kota,” ujar Uus.

Pihaknya juga tengah merintis kersama dengan Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena sifatnya emerjensi dan siap membantu ketika diperlukan dalam penanganan. “Tentunya sesuai kapasitas untuk penanganan korban,” katanya.

“Hari ini baru satu ambulans khusus di pos utama, sedangkan yang berada di puskesmas juga memiliki fungsi PSC. Tugas kita bagaimana pasien tertangani dan mendapatkan pelayanan medis hingga rumah sakit ataupun puskesmas,” katanya menambahkan.

Wali Kota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman mengatakan PSC dibentuk sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat yakni layan rawat. Tujuannya untuk mencegah kematian akibat terlambatnya penanganan medis.

“PSC ini sebagai bentuk komitmen pemkot dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan akan lebih optimal dalam penanganan pasien kegawatdaruratan di Kota Tasikmalaya,” ujarnya. (KAPOL-Ad)