KAPOL.ID–Setelah melakukan pendalaman perkara selama 24 jam, Polres Tasikmalaya menetapkan sebagian besar massa aksi yang berulah di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) tidak bersalah. Dari 42 orang yang diamankan, hanya ada tiga tersangka, tambah satu DPO.
Karena itu, Polres Tasikmalaya memulangkan sebanyak 39 orang massa aksi yang di antaranya 20 orang anak-anak kepada orang tua masing-masing. Walaupun sebenarnya banyak juga yang tidak dijemput oleh orang tuanya. Mereka bebas atas jemputan K. H. Sofyan Anshori.
Namun, sebelum massa aksi pulang, Polres Tasikmalaya meminta mereka menandatangai surat pernyataan untuk tidak terlibat lagi dalam kegiatan yang tidak baik. Proses pemulangannya sendiri didampingi oleh orang tua massa aksi, KPAID, dan Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita pulangkan mereka karena memang tidak memenuhi unsur atau terbukti melakukan perusakan. Kita panggil orang tua mereka, kita beri mereka pengarahan. Jadi, mereka pulang didampingi keluarga dan orang tua mereka,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.
Rimsyah juga mewanti-wanti kepada massa aksi agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran. Ia juga menekankan agar mereka berubah, karena data mereka dalam catatan pihak kepolisian.
“Mau berubah, nggak? Mau janji, nggak? Yang keras, mau janji, nggak?” tanya Rimsyah ditimpal jawaban massa aksi secara serentak, “Mau…”
Ketua FKUB sekaligus Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya K. H. Edeng ZA sangat menyayangkan aksi massa yang berakhir rucuh beberapa hari lalu itu. Pihaknya berharap orang tua mereka dapat mengawasi anak-anak lebih ketat lagi, supaya pergaulannya terkontrol.
“Kami titip, orang tua harus mengawasi pergaulan anak mereka. Agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok orang yang ingin membuat kericuhan, sehingga ke depan tidak lagi terlibat dalam aksi yang tidak bertanggung jawab,” ujar K.H. Edeng.
Di pihak lain, Ketua KPAID Ato Rinanto berkomitmen akan melakukan pendampingan terhadap anak-anak. Pihaknya berkesimpulan bahwa semua bermula dari pola asuh orang tua terhadap anaknya.
“Maka dari itu, di masa pandemi ini, kami mengimbau dan mengajak kepada segenap para orang tua untuk tidak memberi kelonggaran dalam bentuk apapun dalam pengawasan kepada anak,” papar Ato.