BIROKRASI

Anggaran Gugus Tugas Rp 9 Miliar, RT dan RW?

×

Anggaran Gugus Tugas Rp 9 Miliar, RT dan RW?

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tasikmalaya, Ivan Diksan memberi penjelasan terkait dengan anggaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya.

Sempat menjadi perbincangan angka Rp 9 miliar untuk penanganan selama tiga bulan. Pos biaya tak terduga tersebut berbeda dengan pagu selayaknya kegiatan yang berjalan seperti biasanya.

“Angka tersebut baru usulan saja, bisa on call tergantung kebutuhan. Berbeda pendekatan dengan yang biasa menggunakan mekanisme RKA lalu dapat pagu seperti itu,” katanya, Jumat (10/4/2020).

Perkiraan kebutuhan anggaran gugus tugas, kata dia, mulai dari perlengkapan seperti masker, APD, disinfektan. Lalu makanan untuk petugas di posko perbatasan dan lainnya.

“Realisasi tergantung kebutuhan, dan melihat tingkat kedaruratan dalam penanganan,” kata Ivan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah.

Ketika disinggung mengenai kebutuhan operasional RT dan RW apakah terakomodir angka tersebut, Ivan mempersilakan kecamatan sebagai bagian dalam gugus tugas untuk mengusulkan.

“Nanti kita lihat sejauh mana kedaruratannya, usulkan saja dahulu agar nanti dibahas dalam rapat. Kita juga masih menginventarisir,” katanya.

Ia mengatakan, struktur masyarakat saat ini dalam penanganan covid-19 menumbuhkan rasa gotong royong antar sesama.

Termasuk mengimbau ASN untuk bisa berkontribusi pemberdayaan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Kita mendorong untuk peduli di lingkungan masing-masing. Termasuk ASN bisa ikut dalamnya,” kata Ivan menyarankan. ***