BIROKRASI

Anggaran Mobdin Kepala Daerah Kota Tasik Rp 1,8 M, Bakal Digeser ke Truk Sampah?

×

Anggaran Mobdin Kepala Daerah Kota Tasik Rp 1,8 M, Bakal Digeser ke Truk Sampah?

Sebarkan artikel ini
Truk pengangkut sampah jenis amrol terparkir di parkiran Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Kamis (6/3/2025).*

KAPOL.ID –
Pemkot Tasikmalaya berencana mengalihkan anggaran mobil dinas baru kepala daerah senilai Rp 1,8 miliar ke pelayanan masyarakat.

Berkembang wacana, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk membeli truk pengangkut sampah. Terlebih jumlah armada masih jauh dari ideal.

“Ini yang sedang didiskusikan,” kata Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan usai menyambangi sejumlah dinas, Kamis (6/3/2025).

Ia juga tengah berdiskusi dengan dinas terkait yang mengurusi penanganan sampah, banjir juga infrastruktur. Sekaligus membuat rencana prioritas pemerintah.

“Kita buat prioritasnya lalu rencana aksi kedepannya,” ujarnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya.

Kepala DLH Kota Tasikmalaya, Deni Diyana menuturkan, diskusi tadi sempat terbahas penambahan armada berupa truk compactor.

Juga skema lain dari rencana pengalihan anggaran mobdin kepala daerah senilai Rp 1,8 miliar.

“Kita lihat apakah nilainya cukup untuk truk compactor atau dump truk serta kontainer sampah. Ini semata agar pelayanan sampah lebih baik lagi.”

“Kalau truk compactor yang saya tahu di lapangan harganya sekitar Rp 1,5-1,6 miliar. Alhamdulillah pak wali ada perhatian,” katanya.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Syafaat mendukung pengalihan anggaran mobdin kepala daerah ke pelayanan dasar persampahan.

Apalagi kondisi saat ini kekurangan armada, di sisi lain volume sampah terus meningkat.

“Kalau dialihkan ke truk sampah kan lebih bermanfaat ke masyarakat. Pelayanan meningkat, tidak ada lagi telat penarikan sampah.”

“Akan menjadi sebuah keputusan luar biasa di kepemimpinan kepala daerah baru ini. Ketimbang dialihkan ke pos yang lain,” kata politisi partai Demokrat ini. ***