BIROKRASI

Anggota Satpol PP, Linmas dan Damkar Sebagai Abdi Negara serta Abdi Masyarakat

×

Anggota Satpol PP, Linmas dan Damkar Sebagai Abdi Negara serta Abdi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID — Peringatan HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat dan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran digelar di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis 20 Juni 2023.

Dalam kesempatan itu, sekaligus dilakukan pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang mengucapkan selamat ulang tahun serta terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh anggota Satuan Polisi, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dan anggota Pemadam Kebakaran,” kata Pj Bupati Sumedang H. Yudia Ramli.

Dikatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara abdi masyarakat dan abdi pemerintah agar untuk meningkatkan ketertiban umum menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.

“Sebagaimana tercantum pada pasal 255 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan 30 September 2014 Satpol PP memiliki peran yang besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum perlindungan masyarakat serta menegakkan peraturan daerah,” ujarnya.

Hal tersebut, tentunya memberi makna bahwa sosok Pol PP sebagai perangkat di daerah mempunyai andil besar dalam menciptakan situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

“Peran strategis Satpol PP dalam menciptakan situasi yang kondusif telah dibuktikan pada saat pelaksanaan tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” kata dia.

Satpol PP menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu melalui penertiban alat peraga kampanye atau APK  distribusi dan hal penting dan hal teknis lainnya.

Terdapat pula peran penting  Satlinmas dalam tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan legislatif sesuai dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Yakni, tentang pemilihan umum yang ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2017 petugas keamanan ketentraman dan ketertiban di setiap TPS berasal dari Satlinmas sebanyak 2 personil dan tidak hanya berperan di TPS.

“Pada saat pemungutan suara satlinmas juga berperan dalam menciptakan sesuatu yang kondusif di luar TPS dan di setiap tahapan pemilu,” ucapnya.

Itu, sesuai amanat permendagri nomor 10 tahun 2009 tentang penugasan satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketentraman ketertiban dan keamanan.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP, Satlinmas serta Damkar atas dedikasi serta kerja keras dalam mendukung ketentraman dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya. ***