KABAR POLISI

Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM, Polres Tasikmalaya Sidak ke SPBU

×

Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM, Polres Tasikmalaya Sidak ke SPBU

Sebarkan artikel ini
Kecurangan
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya memastikan takaran BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan yang semestinya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Belakangan ramai dengan isu kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam menjual Bahan Bakar Minyak (BBM). Misalnya dengan cara mengoplos BBM dengan air atau mengakali alat ukur BBM itu sendiri.

Mengantisipasi kecurangan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah (SPBU). Terutama sekali pada jalur mudik antara Garut-Singaparna-Kota Tasikmalaya.

Sidak dilakukan pada Senin (1/4/2024). Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap SPBU melayani pembelian dengan baik dan benar. Dalam arti takarannya sesuai dan kualitas BBM-nya juga bagus.

“Kami melakukan pemeriksaan ini pada tiga titik sebagai sampel. Pertama SPBU yang berlokasi di Eor, Mangunreja. Kedua di SPBU yang di Rancamaya, dekat hotel Alhambra. Terakhir SPBU di Badakpaeh, Singaparna,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Pada prosesnya, pemeriksaan sebatas pada takaran; apakah sesuai antara jumlah literan pada mesin dengan alat ukur biasa. Pemeriksaan tidak sampai memastikan kualitas BBM, karena dari pihak Pertamina sendiri tidak membawa alat periksa, sebab harus melakukan test laboratorium.

Dari segi takaran, sekalipun tidak tepat betul, Ridwan memastikan bahwa SPBU di Kabupaten Tasikmalaya menjual BBM masih di bawah toleransi. Dengan demikian Satreskrim Polres Tasikmalaya tidak menemukan pelanggaran.

“Masih di atas toleransi yang wajar. Lebih jelasnya nanti dari pihak Pertamina yang menjelaskan. Intinya bagi kami jangan sampai terjadi kecurangan dalam pengisian bahan bakar di SPBU wilayah hukum kami, seperti yang terjadi di wilayah lain. Kalau ada pasti akan kena sanksi,” Ridwan menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv