KANAL

Apakah Ada Dugaan Penyimpangan Ajaran di Pesantren Al-Zaytun? Tim Investigasi Menunggu Jawaban Panji Gumilang

×

Apakah Ada Dugaan Penyimpangan Ajaran di Pesantren Al-Zaytun? Tim Investigasi Menunggu Jawaban Panji Gumilang

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Panji Gumilang keluar dari Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate, sekitar Pukul 17.20 WIB, Jumat 23 Juni 2023, dengan senyuman.

Ketua Tim Investigasi persoalan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Badruzzaman M Yunus mengatakan, tidak ada hasil pasti yang dapat disuguhkan dalam pertemuan dengan Panji Gumilang selaku
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Menurut dia, selama kurang lebih satu jam Panji diberi lima pertanyaan soal adanya dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun belum tuntas saat itu juga.

“Panji meminta waktu, untuk memberikan jawaban kepada tim investigasi bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Tim yang melibatkan sejumlah stakeholder seperti dari MUI Jawa Barat, Kanwil Kemenag dan aparat penegak hukum hanya bisa menunggu jawaban dari Panji.

“Kita kedatangan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun atas panggilan dari tim investigasi. Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat, tapi nampaknya beliau minta waktu kepada kami, untuk mempersiapkan jawaban yang kami pertanyakan,” ujarnya usai pertemuan.

Hasil ini, akan segera disampaikan kepada Gubernur Ridwan Kamil sembari menunggu tindakan selanjutnya.

Terkait tindaklanjut, terhadap polemik yang tengah berkembang di Ponpes Al-Zaytun.

“Kami Insyaa Allah nanti akan membikin laporan dulu pada pak gubernur, atas apa yang kami lakukan hari ini. Untuk tindaklanjut berikutnya nanti, kami menunggu arahan pimpinan. Tadi tidak memberikan jangka waktu. Intinya saya laporan dulu atas apa yang kita lakukan hari ini, setelah itu nanti kami akan melangkah,” ucapnya.

Sekretaris Tim Investigasi Rafani Achyar menambahkan, pihaknya berharap secepat mungkin mendapat jawaban atas pertanyaan yang telah diberikan.

“Ini tak lain demi menjaga kondusivitas di Jawa Barat, pasca ramainya pemberitaan miring mengenai pernyataan-pernyataan Panji dalam setiap kegiatannya,” ujarnya.

“Hasilnya hari ini pihak Al-Zaytun hanya meminta daftar pertanyaan untuk diberikan kepada mereka dan itu sudah disampaikan oleh tim,” kata dia.

Soal waktu, memang secepatnya harapan kami sudah bisa jawaban itu disampaikan kembali karena memang ditunggu oleh publik.

“Soal substansi pertanyaan, memang sesuatu yang sensitif. Tapi tidak keluar dari isu yang berkembang. Kita ingin Jawa Barat kondusif. Ada lima pertanyaan. Tapi tidak bisa sampaikan isinya. Kalau kembali kesini, akan terima. Tapi kalau kirim jawaban, kami terima. Tidak masalah,” paparnya.

Sedang mengenai diberhentikannya operasional Ponpes Al-Zaytun, dia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat dan MUI.

Bagi tim investigasi saat ini adalah mengembalikan situasi, agar kembali normal dan masyarakat tidak resah akan adanya Ponpes Al-Zaytun.

“Saya kira penghentian tidak, terkait MUI Pusat. Terpenting bagi kami situasi normal kembali, kondusif. Substansi dari pusat,” sambungnya.

Sementara Ketua Tim Investigasi MUI Pusat Firdaus Syam yang turut hadir mengaku kecewa dengan sikap Panji, karena mengacuhkan mereka.

Upaya tabbayun dengan berkirim surat, mendatangi langsung ke ponpes, hingga mencoba untuk bergabung dengan tim investigasi Pemprov Jabar, ditolak mentah-mentah tanpa alasan yang jelas.

“MUI sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji tidak bersedia bertemu tim dari MUI. Kami sudah melakukan langkah, kemarin bahkan ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi tidak direspon. Mengirim surat juga sampai sekarang juga tidak. Hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak. Masih berupaya mengirimkan empat pertanyaan penting yang kami titipkan ke tim investigasi agar Panji menjawab pertanyaan.

Pertanyaan itu kami rumuskan dari fakta di lapangan, statement-statement oleh Panji.

“Kami kecewa. Kami minta kejelasan agar ini bisa clear dan MUI bisa memberikan pandangan berdasarkan prinsip ajaran Islam,” kata dia.

Firdaus menambahkan, ada empat pertanyaan yang mereka titipkan kepada tim investigasi Pemprov Jabar kepada Panji yaitu, maksud yang mengatakan Al-Quran bukan kalam Allah, melainkan Nabi Muhammad SAW, menyamakan Al-Quran dengan kitab agama lain, penafsiran Al-Quran yang tidak sesuai kaidah dan penafsiran lain menyangkut hubungan suami-istri.

“MUI fokus pada kajian paham keagamaan yang disampaikan dan diajarkan beliau di Al-Zaytun. Penafsiran ada kaidah, tidak semua orang bisa melakukan. Saya dengar minta waktu, kita tunggu saja. Tapi MUI juga punya waktu. Langkah selanjutnya. Lebih cepat, lebih bagus. Tim peneliti sudah menyiapkan secara lengkap, dari komisi dari kami dan komisi lain akan mengeksekusi,” ujarrnya. ***