KAPOL.ID –
Aparat gabungan di wilayah Kota Tasikmalaya melakukan operasi menjelang perayaan natal dan tahun baru, Kamis (23/12/2022).
Satpol PP, Disporabudpar Kota Tasikmalaya bersama TNI-Polri menyisir ke sejumlah tempat yang rawan penyimpangan. Mulai dari hotel, kosan hingga tempat hiburan malam.
“Tadi ada pasangan bukan muhrim yang kita amankan. Jumlahnya puluhan orang,” ucap Kabid Tibum Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan, Jumat (23/12/2022) dinihari.
Mereka diduga melakukan penyimpangan terhadap Perda nomor 7/2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya.
Ia mengatakan, mayoritas pasangan tersebut berusia 18 tahun ke atas. Mereka kedapatan tengah berduaan meski bukan suami istri.
“Mayoritas kita temukan dari kosan yang tersebar di beberapa kecamatan. Setelah didata, mereka lalu mendapatkan pembinaan dari ustad di Mako Satpol PP. Agar tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya berkolaborasi dengan TNI-Polri memberikan imbauan kepada pengelola terkait menyambut malam tahun baru.
Salah satunya untuk meminimalisasi kerumunan dan menyalakan petasan seperti kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan mewujudkan ketentraman dan kenyamanan umumnya bagi masyarakat.”
“Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru,” katanya.***