KAPOL.ID – Warga meminta aparat penegak hukum (APH) menyikapi dugaan penyimpangan realisasi Realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan disana mengeluh dan kecewa soal bantuan tersebut.
Karena, KPM menilai jumlah harga sembako yang diterima diduga tak sesuai dengan ketentuan.
Seharusnya para KPM menerima bantuan sembako bernilai Rp 200 ribu.
Diketahui, jumlah bantuan sembako tersebut diduga nilainya menyusut atau hanya Rp 175-180 ribu.
Berkaca dari itu, pemanfaat pun menduga realisasi BPNT menjadi ajang bisnis dengan berbagai modus.
Bahkan, pemanfaat pun menduga ada ketidak jelasan soal teknis penyalurannya.
“Benar, kami meminta aparat hukum segera turun tangan. Heran, ada KPM yang mengambil bantuan sembako melalui E-Warong yang ada di desa tetangga?,” kata pemanfaat yang meminta tak dikutip identitasnya.
Menyikapi itu, pendamping PKH Desa Sikaslamet, Didi mengaku tak berani interpensi ke pemilik E-Warong soal realisasi bantuan BPNT.
“Segala sesuatunya telah saya serahkan ke pemilik E-Warong,” ucap Didi.
Hal senada disampaikan Hasanudin yang juga pendamping PKH Desa Sukaslamet.
Ia memberikan kebebasan kepada KPM dalam memilih E-Warong atau sesuai yang mereka inginkan.
“Silahkan mau ke E-Warong mana pun sesuai komoditi yang diharapkan KPM,” ujarnya, Jumat (21/08/2020).
Sementara, sejumlah penyalur bantuan membantah soal adanya dugaan ketidak jelasan realisasi BPNT. (Rastimn Ken Aji/Gani Wardhana)***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/