KAPOL.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Warisan Budaya Jawa Barat atau Simpul Budaya Jawa Barat.
Aplikasi tersebut, digunakan untuk mengajukan usulan
Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kami berharap dengan aplikasi Simpul Budaya Jabar yang merupakan bagian dari inovasi akselerasi kita di Jawa Barat, pengusulan WBTB dari kabupaten/kota ke Indonesia itu makin efektif,” kata Kepala Bidang Kebudayaan, Disparbud Provinsi Jawa Barat Febiyani di sela kegiatan Pra Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 dan Penginputan Data Usulan Warisan Budaya Tak Benda Pada Aplikasi Simpul Daya Jabar di Hotel Papandayan, Senin (13/11).
Febiyani mengatakan tahun sebelumnya, Jawa Barat telah menempati peringkat kedua provinsi terbanyak yang memiliki WBTB.
“Nah, kami juga tidak mau nih turun peringkat. Karenanya kami melakukan terobosan baru dengan aplikasi Simpul Budaya Jabar,” ucapnya.
Menurut Febiyani, dalam kegiatan ini pihak Disparbud Jabar juga mensosialisasikan tutorial penggunaan aplikasi Simpul Budaya Jabar.
“Kenapa harus ada pertemuan ini, agar temen-temen di kabupaten kota dapat belajar cara Input ke aplikasi itu, kalau via zoom agak susah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan aplikasi Simpul Budaya Jabar ini pengusulan WBTb dapat lebih efisien dan efektif.
Terlebih aplikasi ini juga dapat mempertemukan pengusul kabupaten kota, tim wbtb dengan pihak universitas, sehingga bila ada masih persyaratan yang belum terpenuhi tak perlu bolak balik.
“Intinya Simpul Budaya Jabar ini memang merupakan kebutuhan. Harapan kami, kabupaten kota bisa memanfaatkan. Dengan input data ke situ, pengusul tak perlu telpon sana sini atau datang ke Bandung bolak-balik untuk berdiskusi ke kami atau ke Universitas, tinggal lihat sistem. Jadi tinggal di pantau saja, apakah ada perbaikan dari tim, atau ada masukan nggak dari dari Universitas. Bisa di rumah saja, lebih efektif sehingga anggaran untuk perjalanan dinas bisa dipakai untuk kegiatan lain,” ungkapnya.
Febiyani juga berharap pada penetapan sidang WBTB Jawa Barat 2024 di bulan Desember nanti, aplikasi Simpul Budaya Jabar sudah bisa dimanfaatkan.
Sehingga, imbuhnya, kabupaten kota yang sudah menginput diperiksa nanti Tim di Jawa Barat dan bila ada yang dikembalikan untuk dilengkapi begitu seterusnya sampai selesai dan bisa berhasil ditetapkan.
Lebih jauh Febiyana mengatakan dalam pra sidang kali ini tercatat sudah ada 43 usulan dari kabupaten kota.
Usulan tersebut, kata dia, akan diverifikasi kelengkapannya dengan melibatkan pihak ISBI.
“Dari 43 usulan itu akan disaring lagi, belum tentu lolos semua. Meski dari provinsi memang tidak seberat ke Indonesia, tapi tetap kajian harus ada karena kalau kajiannya tidak ada otomatis gugur. Kalau cuma kabupaten kota mengusulkan nama aja itu kan Ini pasti kita hapus, tapi kita kasih kesempatan untuk memperbaiki di sistem ini. Siapa tahu ada kajian yang sudah dilakuka di ISBI khususnya pascasarjana,” beber dia.
Pihaknya berharap dengan cara sekarang, dari tahun ke tahun simpanan data kita makin banyak kalau sudah banyak itu kan gampang untuk naik ke Indonesia.
“Kalau target penetapan kita di Jawa Barat kita tiap tahun targetnya naik. Tahun ini untuk Jawa Barat 20 penetapan, kalau ke Indonesia itu kan kita nggak punya target tertentu. Karena kalau ke Indonesia itu harus satu tahun dulu di database baru bisa diusulkan. Kalau usulan dari kabupaten kota nya sedikit penetapan juga pasti terkendala untuk usulan ke Indonesia,” tandasnya.
Sementara Koordinator Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat Bucky Wikagoe menyebut dalam Pra Sidang penetapan untuk produk Warisan Budaya TakBenda Jawa Barat oleh provinsi Jawa Barat ada sekitar 47 produk Warisan Budaya Tak benda yang nantinya akan ditetapkan dan masih akan dikurasi sehingga nantinya dapat diusulkan ke tingkat nasional
“Selama sudah sekitar 164 produk WBTb Jawa Barat yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud, saya kira ini menjadi hal yang baik terutama karena tadi disampaikan kita ada peningkatan indeks pembangunan kebudayaan Jawa Barat,” tuturnya.
Sekretaris Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Toto Sucipto mengatakan ketika daerah mengusulkan penetapan WBTb harus memenuhi 4 syarat.
Diantaranya dalam formulir penetapan ada foto, video, hasil kajian ini harus diperkuat dan melengkapi dokumen.
“Kami berharap dengan aplikasi Simpul Budaya Jabar ini akan memudahkan karena nantinya akan ada Perpres tentang satu data Indonesia. Mudah-mudahan nanti bisa link kalau ini sudah jalan tidak terlalu sulit bagi kami untuk menetapkan karena sudah ada link link yang memudahkan,” pungkasnya. ***