HUKUM

Arteria dan Edy; Kasus Serupa, Penanganan Berbeda

×

Arteria dan Edy; Kasus Serupa, Penanganan Berbeda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

KAPOL.ID–Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi ramai diperbincangkan belakangan ini. Keduanya tersandung kasus yang sama; diduga melakukan ujaran kebencian dengan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Arteria Dahlan dinilai melukai perasaan Suku Sunda. Sementara Edy Mulyadi dianggap menyinggung perasaan Suku Dayak (Kalimantan).

Dari kedua kasus yang serupa tersebut, ada perbedaan penanganan terhadap keduanya. Penilaian tersebut dikemukakan oleh pengamat politik, Ujang Komarudin, sebagaimana diberitakan suara.com.

Dasar penilaian Ujang, antara lain penegak hukum belum menangani kasus Arteria sementara respon lebih cepat justru terjadi terhadap kasus Edy. Padahal dari segi waktu, kasus Arteria lebih dulu dari kasus Edy.

“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Hukum seolah-olah tak bisa menyentuh mereka yang pro pemerintah. Ini catatan hukum yang masih belum memihak keadilan,” kata Ujang, Rabu (2/2/2022).

Pernyataan tersebut tidak terlepas dari fakta Arteria sebagai kader PDI Perjuangan dan Edy sebagai mantan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Atas kasusnya, Edy telah menjadi tersangka dengan hukuman penahanan selama 20 puluh hari.

Ujang kemudian mendesak pemerintah menjelaskan kesan ketidak-adilan tersebut. Dirinya bahkan memosisikannya sebagai pekerjaan rumah bagi pemerintah dan penegak hukum dalam menjaga marwah keadilan.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/