KAPOL.ID – Banyaknya kerusakan aset di sekitar taman Alun-alun Sumedang, seperti tiang lampu, pompa air dan masih banyak lainnya, perlu ada perbaikan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang, Tatang Muchidin mengatakan, pengelolaan secara resmi terkait aset alun-alun belum ada serah terima dari Dinas Perkim ke Pemda serta pihaknya.
Namun, disisi lain pihaknya mempunyai kewajiban dalam pengelolaan RPH.
“Bari-baru ini kami diundang Pak Sekda bersama dinas PUPR dan Perkim dan ada kesepakatan,” ujarnya, Selasa (15/6).
Ada beberapa skenario yang disepakati yang diantaranya, pertama bagi sarana yang kerusakan ringan diperbaikinya oleh DLHK.
Dan, untuk kerusakan yang berat diperintahkan untuk membuat proposal penganggaran skema CSR ke BJB, dan semuanya sedang dikerjakan. ***