BIROKRASI

Asgop Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Tasikmalaya

×

Asgop Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah (kiri) menyerahkan SK pelantikan kepada Penjabat Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah di Aula Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (10/7/2024).*

KAPOL.ID –
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah melantik Asep Goparullah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Rabu (10/7/2024).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Balai Kota Tasikmalaya.

“Ini tugas yang maha berat. Segera mengidentifikasi hal-hal baik yang dikerjakan sekda terdahulu. Lalu lanjutkan.”

“Tidak lupa koordinasi dengan untuk menyerap ilmu-ilmunya,” ucap Cheka saat memberikan sambutan.

Ia mengatakan, sebelumnya Asep menjabat sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah sejak 1 Juli 2024. Namun posisi pelaksana harian memiliki kewenangan yang terbatas.

Dengan menjadi penjabat Sekda, lanjut dia, memiliki kewenangan jabatan tersebut secara utuh.

“Pertama ketua TAPD, kedua koordinator seluruh OPD. Ketiga ketua baperjakat, kewenangannya penuh sesuai yang diamanatkan oleh Perpres,” katanya.

Gantikan Ivan Dicksan

Jabatan Sekda sendiri ditinggalkan Ivan Dicksan yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara per 1 Juli 2024.

Berdasarkan pasal 144 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS menyatakan, PNS diberhentikan dari JPT apabila menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Ivan yang sudah bekerja maksimal menggawangi tujuh ribu ASN di Kota Tasikmalaya,” kata Cheka.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah mengatakan akan berkinerja sebaik mungkin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya ini akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

“Salah satunya netralitas ASN menjelang pilkada, aturannya sudah jelas dan dipahami semua ASN.”

“Selain menjalankan tugas yang diamanatkan aturan dan arahan pimpinan daerah,” ujar Asgop, sapaan akrabnya. ***