KAPOL.ID – Bahar bin Smith (BS) mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian
“Saya ke sini untuk memenuhi panggilan Polda Jabar, dan yang perlu diketahui saya belum pernah mangkir dari panggilan, dari zaman dulu sampai sekarang. Jadi kalau ada yang bilang habib Bahar mangkir, itu hoaks,” ujar Bahar di Mapolda Jabar, Bandung, Senin 3 Januari 2022.
Bahar mengakui bahwa dirinya telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polda Jabar. Sebagai warga negara yang baik dirinya kooperatif.
“Saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya telah menerima surat SPDP dari pihak Polda Jabar Kemudian, menerima surat pemanggilan, sehingga saya datang kemari, sebagai warga begara yang baik, saya kooperatif memenuhi panggilan Polda Jabar,” ujarnya.
Bahar menyampaikan bahwa jika seandainya dirinya nantinya ditahan, ia menyebutkan bahwa keadilan demokrasi di Indonesia sudah tidak ada, bentuk keadilan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista-penista Allah, penista agama dilaporkan tetapi tidak diproses,” ujarnya.
Andaikan saya masuk diperiksa dan tidak keluar lagi, berarti saya dipenjara.
“Maka, wahai rakyat Indonesia, bangsaku khususnya umat Islam, bukalah mata kalian teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran, keadilan jangan pernah tunduk kezaliman,” tukasnya.
Proses pemeriksaan Bahar Bin Smith merupakan rangkaian langkah penyidikan yang didasari oleh adanya laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan penyidikan dilanjutkan Polda Jawa Barat karena lokasi diduga berada di wilayah hukum Jawa Barat. ***











