PARLEMENTARIA

Bakal ada PAW Ketiga di DPRD Kabupaten Tasikmalaya

×

Bakal ada PAW Ketiga di DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
PAW
KPU menyerahkan berkas calon PAW anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk masa sisa jabatan hingga September 2024. Berkas atas nama Fahmi Muzaki itu diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

Terkait prosedurnya sendiri, kata Zamzam, Partai Golkar mengajukan permohonan PAW anggota ke DPRD. DPRD kemudian mengajukan permohonan calon PAW anggota ke KPU.

“KPU melakukan verifikasi dan mengklarifikasi atas pengajuan dari DPRD tersebut. Untuk prosesnya kami diberi waktu lima hari kerja sejak menerima surat dari DPRD. Hasilnya, dari perolehan suara, saudara Fahmi Muzaki ini menjadi urutan yang kedua dan masih memenuhi syarat untuk menjadi calon PAW tersebut,” Zamzam menandaskan.

Dukungan Ketua

Di pihak lain, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengucapkan terima kasih kepada jajaran komisioner KPU dan seluruh perangkatnya. Katanya lantaran sudah bekerja dengan cepat sesuai dengan prosedur dan sesuai waktu yang sudah ditentukan.

“Hari ini kami menerima berkas itu untuk berproses lebih lanjut. Kami akan mengecek semua persyaratan tersebut. Amanat saya, pengajuan ke Gubernur Jabar itu supaya betul-betul lengkap dan benar. Karena kalau ada yang kurang atau salah akan memperlambat proses, karena harus bolak-balik. Jadi maunya saya itu sekali kerja, selesai,” ujar Asep Sopari.

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari mengaku sangan mendukung proses PAW tersebut. itu mencerminkan demokrasi; bahwa semua hak konstitusi melekat pada setiap individu warga masyarakat.

“Makanya, kalau memang ada haknya, kami harus berikan. Di DPRD juga semakin lengkap kan akan semakin menambah kekuatannya. Dengan ada yang baru ini kami harapkan datang pemikiran baru yang lebih segar, inovatif dan progresif,” harap Asep Sopari.

Jika sampai pada waktunya pelantikan, Fahmi Muzaki akan menjabar sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk masa sisa jabatan hingga September 2024.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv