KAPOL.ID –
Operasi razia miras yang gencar dilakukan Polres Tasikmalaya Kota membuahkan hasil.
Bukan penikmat saja yang menjadi sasaran, seorang lelaki yang diduga menjadi bandar miras jenis tuak berhasil ditangkap polisi.
“Kita sedang melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), dan tadi diamankan seorang pria di Kampung Ciparay,” ujar Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ade Hermawan Mulyana kepada wartawan.
Adalah WN (36), lelaki yang berprofesi sebagai wiraswasta berhasil diamankan di Kampung Ciparay, RT 004, RW 005, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Senin (31/05/2021) malam.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti Kanit idik I Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Aiptu Heri Purwono, dan 7 orang anggotanya.
Di lokasi kejadian ditemukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya ratusan liter miras siap edar.
“Barang buktinya 13 bungkus kecil ukuran 1 liter berisikan tuak, 2 karung berisikan 100 liter tuak, dan 1 ember tuak,” katanya.
Barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk penanganan lebih lanjut. ***