KAPOL.ID- Cukup menyodorkan KTP, menandatangani kesepakatan, berkelompok dan siap tanggung renteng, itu syarat mudah pencairan pinjaman uang ala Bank Emok.
Kondisi memprihatinkan akibat kehadiran bank emok itu, mulai dirasakan warga Sumedang.
Para suami mulai angkat biacara pada saat istrinya terjerat bank model baru itu.
“Pusing kang, kedah dimusnahkan. Intinamah ngarugikeun, nyekek beuheung,” ujar salah seorang suami, MO warga Desa Kebonjati Sumedang Utara kepada KAPOL.ID Kamis (20/2/2020).
Pemerintah harus hadir, kata dia, dampaknya sangat memprihatinkan dan bahaya.
Sangat setuju, jika minimal pemerintah desa ikut berperan memberantas bank emok. ***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/