KAPOL.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung angkat bicara terkait temuan limbah medis yang menghebohkan warga di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala DLH Kota Bandung, Darto secara tegas memastikan bahwa sampah medis tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan sistem pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Pertama, kami pastikan bahwa itu bukan sampah medis dari Kota Bandung. Tidak ada keterkaitan dengan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Bandung,” ungkap Darto kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
Menanggapi isu yang beredar mengenai armada pengangkut, Darto menjelaskan bahwa truk kuning yang diduga mengangkut limbah tersebut bukan milik Pemkot Bandung
Ia memaparkan, armada Pelayanan Komersial dan Kemitraan (PK2) UPT Kota Bandung menggunakan compactor tertutup berkapasitas 6 meter kubik. DLH memastikan tidak ada armada mereka yang menggunakan truk kuning maupun kendaraan bak terbuka dalam operasionalnya.
“Terkait kendaraan, itu bukan armada milik Pemkot Bandung. Sistem dan armada kami jelas berbeda,” tegasnya.
Pengelolaan Limbah B3 Diawasi Ketat
Darto menjelaskan, dalam pengelolaan sampah rumah sakit, pihaknya hanya menangani sampah domestik non-B3. Sementara untuk limbah medis atau B3, pengelolaannya diserahkan kepada vendor swasta khusus yang memiliki izin resmi dan dilengkapi manifest sesuai regulasi.
“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah sesuai aturan. Kami juga memastikan tidak ada sampah dari Kota Bandung yang dibuang sembarangan hingga berisiko mencemari lingkungan,” katanya.
Terkait tindak lanjut di lapangan, DLH Kota Bandung sempat berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi di Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut, Cikalongwetan. Namun, rencana tersebut diurungkan karena lokasi saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus pembuangan limbah medis yang sengaja dibuang hingga menutup akses jalan warga di wilayah tersebut.
“Pihak DLH Kota Bandung mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas pelaku pembuangan limbah berbahaya tersebut.” pungkasnya. ***







