TASIK, (KAPOL).- Sebanyak 597 siswa tingkat sekolah dasar di Kabupaten Tasikmalaya menerima bantuan tunai pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Gedung Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (25/10/2019).
Bantuan secara simbolis langsung diserahkan Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya ini disambut antusias oleh para siswa yang datang bersama orang tua mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana menegaskan, pihaknya mewanti-wanti dalam penggunaan bantuan program indonesia pintar ini harus sesuai arahan Kementrian Pendidikan Kebudayaan. Dimana hanya dipergunakan untuk keperluan siswa penerima bantuan, seperti membeli buku, seragam sekolah, tas, alat tulis dan perlengkapan sekolah lainnya. Jangan sampai disalah gunakan bukan peruntukannya.
“Misalnya malah dipakai untuk beli pulsa atau hape, tidak boleh itu. Peruntukannya hanya untuk keperluan anak sekolah,” jelas Dadan.
Dikatakan dia, nilai bantuan yang diterima kali ini untuk jengjang siswa SD sebesar Rp 450.000 per tahun. Bantuan langsung dimasukan ke nomor rekening penerima. Sehingga dengan begitu bakal menutup celah terjadinya potongan atau dana tercecer dikala pendistribusian ke penerima.
Dadan menambahkan, program indonesia pintar ini merupakan program unggulan dengan sasaran pada siswa miskin. Kehadirannya dinilai sangat membantu pemerintah daerah dan berdampak positif pada perkembangan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengatakan, dalam pemusatan data penerima betada di Kementrian Sosial. Oleh karenanya, ia menegakan agar Dinas Pendidikan segera melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial untuk meminimalkan kesalahan data penerima. Berapa jumlahnya, sampai kini di Kabupaten Tasikmalaya sedang dilakukan pendataan ulang.
“Setiap kami terjun ke daerah, itu masih ada temuan-temuan dan pengaduan, bagi rakyat yang seyogyanya menerima dan masuk kategori miskin. Kami pun menekankan kordinas lebih ditingkatkan, agar nanti target validasi data penerima ini makin baik,” jela dia.
Seperti Dadan, Ferdiansyah pun menekankan dalam penggunaan bantuan Program Indonesia Pintar. Semua harus dipakai dalam kontek penunjang kelancaran siswa belajar mengajar. Jangan sampai dipergunakan untuk keperluan lain diluar sekolah siswa, yang justru nanti akan menghambat siswa tersebut mengenyam pendidikan. (KAPOL)***
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id