KAPOL.ID — Bantuan yang Pemerintah Provinsi Jawa Barat gelontorkan untuk Madrasah Aliyah (MA) sempat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) permasalahkan. Pasalnya, MA berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan audit BPK, Pemerintah Jawa Barat tidak boleh memberikan bantuan untuk MA, baik negeri maupun swasta. Menurut anggota DPRD Jawa Barat, Ali Rasyid, hasil audit BPK tersebut sempat menjadi penghambat turunnya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk MA, baik negeri maupun swasta.
Karena sesuai dengan ketentuan yang ada, MA merupakan kewenangan Kemenag. Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak boleh memberikan bantuan untuk lembaga pendidikan di bawah kewenangan Kemenag.
“Hanya saja ini sudah menjadi komitmen kami di DPRD, bahwa bantuan ini harus tetap ada. Kami sampaikan juga ke Gubernur bahwa bantuan ini harus tetap ada,” kata Ali Rasyid di Tasikmalaya, Minggu (20/11/2022).
Ali Rasyid juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih bisa mensiasati keharusan BPK tersebut. Salah satunya dengan menggunakan sumber anggaran lain, agar sekolah ini juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Jawa Barat.
Pada akhirnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menemukan solusinya. Yakni, bantuan untuk MA, baik negeri maupun swasta, menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT).
Biasanya, kata Ali Rasyid, peruntukan dana BTT tersebut untuk penanganan bencana alam dan masalah darurat; termasuk untuk menangani masalah darurat guru dan sekolah,
“Jadi, guru dan sekolah juga termasuk darurat. Makanya bantuan untuk Madrasah Aliyah menggunakan dana bantuan tidak terduga atau BTT,” kata Ali Rasyid.
Namun, ketika pos anggarannya menggunakan dana BTT; ternyata nilai bantuan untuk MA menjadi tidak bisa maksimal. Nilainya menjadi berkurang dari biasanya.
Hanya saja, kata Ali Rasyid, pihak DPRD Jawa Barat terus memperjuangkan agar MA juga mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut sebagai komitmen membantu meringankan beban masyarakat yang sekolah di tingkat Menengah Atas atau Aliyah.
Ali Rasyid berharap ke depan masalah kewenangan mengenai bantuan untuk MA bisa mendapatkan jalan keluar yang terbaik. Sehingga bantuan yang Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa maksimal seperti biasanya.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv