KAPOL.ID – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menulis surat terbuka ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin terkait dengan besarnya biaya pendidikan yang dibebankan kepada orang tua murid, baik di sekolah negeri atau swasta.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini menyoroti sekolah negeri yang masih menarik sumbangan atau pungutan yang membebani orang tua siswa sehingga menimbulkan gejolak penolakan yang berdasar pada keberatan mereka.
“Selama menjabat menjadi Wakil Ketua DPRD banyak permasalahan yang dilaporkan ke saya, seperti kemiskinan, pengangguran, stunting dan soal pangan yang masih diatas angka rata-rata nasional. Sehingga saya menganalisa ada problem mendasar yang harus segera diselesaikan oleh Pemprov Jabar, salah satunya adalah pendidikan,” kata Ono dalam keterangannya, Minggu (15/12).
Dalam suratnya, berdasarkan temuan dan laporan masyarakat Jawa Barat tentang dugaan pungutan biaya pendidikan di SMA/SMK Negeri dengan dalih sumbangan dan banyaknya ijazah yang masih ada di pihak sekolah karena orangtuanya belum membayarkan tagihannya, Ono meminta, pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus secara konsisten menjalankan amanah UU dan Peraturan Daerah tentang Pendidikan serta Peraturan Gubernur yang mangatur tentang Komite Sekolah dan menindak tegas siapapun yang melakukan pungutan/sumbangan atau kata lainnya yang membebani masyarakat.
“Kedua, sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek nomor 1/2022 pasal 9 ayat (2), tidak ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah dikarenakan masih ada tagihan yang belum dibayarkan,” tegasnya.
Kemudian ketiga, dari laporan yang diterimanya yang contoh kasus orangtua dan muridnya berani bicara dan melaporkan.
Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat seyogyanya melakukan pemeriksaan dan pendataan kepada seluruh SMA/SMK baik negeri dan swasta di seluruh Jawa Barat.
“Bila Bapak PJ Gubernur dapat memastikan tidak ada beban biaya pendidikan yang berlebihan dan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah, maka itulah langkah nyata yang didepan mata untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Jawa Barat. Semoga Bapak PJ Gubernur berkenan, memahami dan dapat menindaklanjuti,” kata anggota Komisi IV DPR RI periode 2019-2024 ini.
Untuk sekolah swasta, Ono juga mendorong Pemprov Jabar agar hadir secara maksimal untuk mengawal pengelolaan manajemen keuangan sehingga tidak membebani orang tua murid.
“Sekolah swasta juga harus kita backup, karena sekolah swasta ini juga bisa menghasilkan kualitas pendidikan yang baik tanpa terlalu membebani orang tua siswa,” ujarnya.
Lebih lanjut Ono mengatakan, anggaran pendidikan Jawa Barat yang telah disiapkan oleh Pemprov Jabar di tahun 2025 sudah cukup tinggi yakni mencapai lebih dari 40% atau kisaran Rp. 11 triliun.
Anggaran pendidikan Jawa Barat ini, kata Ono, lebih tinggi dua kali lipat dibanding dengan amanah undang-undang terkait pendidikan yang hanya 20%.
“Bila anggaran pendidikan 40% lebih masih juga kurang, berarti harus dievaluasi lagi. Pemprov Jabar harus melakukan kajian mendalam terkait anggaran pendidikan ini. Benar-benar tepat sasaran atau tidak,” tegasnya. ***