KAPOL.ID –
Setelah diketahui seorang pasien asal Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19, pelayanan Puskesmas DTP Ciawi dikabarkan tak melayani rawat inap dan persalinan, Senin (27/07/2020).
Pasalnya pasien terkonfirmasi positif, sebelumnya menjalani rawat inap di Puskesmas DTP Ciawi. Saat ini pasien langsung dirujuk ke RSUD SMC Singaparna.
“Sementara pengalihan layanan terhitung sejak 25 Juli hingga 7 Agustus mendatang,” kata Kepala UPT Puskesmas DTP Ciawi, Asep Rudi.
Ia mengatakan, adapun layanan rawat jalan tetap berjalan, tentunya mengikuti protokol kesehatan.
Sementara masyarakat yang membutuhkan layanan rawat inap dan Poned, akan dialihkan ke Puskesmas terdekat.
“Kita lakukan sterilisasi ruang rawat inap dengan melakukan penyemprotan dan lainnya. Ini sebagai upaya memutus mata-rantai penyebaran Virus Covid-19,” katanya.
Kepala UPT Puskesmas Pagerageung, Yoyo Suhartoyo membenarkan adanya warga Kecamatan Pagerageung yang terkonfirmasi positif Covid 19.
Akan tetapi untuk informasi lebih jauh itu harus keluar dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tasikmalaya.
“Intruksinya, segala informasi dan statemen terkait Covid 19 hanya tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tasikmalaya yang berkewenangan menyampaikan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, pasien tersebut baru pulang dari Jakarta. Namun sebelum mengaku pulang dari Jakarta, pasien sempat berbohong dari Sumedang.
Pihaknya sudah melakukan tracing dan Swab kepada 19 orang di kampung halamannya. Mereka kontak erat dengan pasien dan hasilnya menunggu sekitar 10 hari kedepan.
Gugus Tugas juga menginstruksikan tidak ada kumpulan massa di kampung. Bahkan kegiatan keagamaan atau pengajian pun untuk sementara ditunda dulu.***