HUKUM

Bawa Senjata Tajam, 2 Remaja di Bogor Diamankan Polisi

×

Bawa Senjata Tajam, 2 Remaja di Bogor Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, berhasil mengamankan dua orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran, pada Minggu (24/09/ 2023) pukul 01.30 WIB.

Dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.

“Saya memberi acungan jempol kepada personil Polres Bogor atas kerja kerasnya dan berhasil mengamankan remaja yang hendak melakukan tawuran,” kata
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.

Sementara, Kapolsek Parung Kompol Sularso, SH mengatakan bahwa  dari hasil pemeriksaan yang di lakukan kepada kedua remaja tersebut,  mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000.

Namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut  berhasil diamankan oleh bhabin kamtibmas dan Polmas di Lapangan Volly  alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.

Dan, menurut keterangan remaja tersebut bahwa senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran.

Terhadap kedua remaja telah kita bawa ke mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang buktinya, berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit, dan 1 buah doubel stick. ***