KAPOL.ID –
Bawaslu Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya ajak semua pihak berkolaborasi dalam pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kecamatan Indihiang, Iwan Ridwan memaparkan, upaya tersebut untuk mewujudkan pemilu 2024 yang bermartabat.
“Sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 itu sudah masuk tahapan kampanye.”
“Kita berupaya memastikan bahwa hak konstitusional warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya. Namun ada rambu-rambu yang harus ditaati bersama,” kata Iwan di Sekretariatnya, Rabu (6/12/2023).
Ia mengatakan, bersama TNI-Polri berkomitmen memastikan rambu tersebut dapat dijalankan semua pihak.
Peran partisipasi masyarakat juga memiliki andil dalam melakukan pengawasan.
“Misalnya dari kerawanan ketidaknetralan ASN, alat peraga dan lainnya. ASN di wilayah Indihiang sudah menandatangani nota kesepakatan netralitas saat pemilu.”
“Kami sangat berterima kasih mulai dari TNI-Polri dan partisipasi masyarakat yang intens bekerja sama selama ini,” jelasnya.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kecamatan Indihiang, Robi Andani mengatakan, alat peraga pra masa kampanye sempat ditertibkan.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk memastikan rambu-rambu pemilu ditaati semua pihak. Abj ***