KAPOL.ID –
Hasil pengumpulan data input TPS dialihkan ke laman resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (09/12/2020) kemarin menjadi buah bibir.
Kini, tayangan langsung melalui akun media sosial Instagram KPU dihentikan rekomendasi Bawaslu setempat.
“Kita ingin tahu raihan suaranya berapa, tapi kenapa kok jadi begini,” ujar Jajang, warga Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/12/2020).
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin membenarkan tayangan siaran langsung melalui medsos KPU sudah dihentikan.
“Saat ini untuk live medsos kita hentikan. Itupun atas instruksi Bawaslu, dan sudah kita umumkan pada di akun IG kita,” jelasnya.
Meski tayangan tersebut berhenti, pihaknya menjelaskan proses input hasil raihan suara para calon masih berjalan.
“Kalau pengumuman hasil, nanti setelah rapat pleno di kecamatan. Lalu kita umumkan hasil keseluruhannya,” tandasnya.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kab. Tasikmalaya Dodi Juanda menyarankan KPU untuk memberhentikan tayangan live melalui medsos.
“Soalnya penayangan real count tersebut dalam PKPU juga tidak tertuang. Jadi itu bukan tanggung jawab pokok KPU,” ucapnya ketika dihubungi KAPOL.ID.
Jika tidak ada penayangan pun, lanjut dia, sebetulnya itu tidak apa-apa.
“Toh akan hasil di setiap TPS pun sudah diketahui. Ditambah besok itukan akan digelar rekap tingkat kecamatan dan hasilnya akan kita ketahui bersama, setelah rapat pleno,” tegasnya.***












