KAPOL.ID –
Bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan memanfaatkan layanan bjb T-Samsat melalui DIGI Bank bjb, wajib pajak kini bisa melakukan pembayaran dengan mudah, cepat, dan tanpa antre.
Inovasi ini merupakan bentuk komitmen Bank bjb dalam memberikan layanan perbankan yang modern dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. bjb T-Samsat merupakan solusi paling tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan model pembayaran pajak kendaraan bermotor yang praktis dan mudah.
Sistem bjb T-Samsat akan mendebet dan membayarkan Pajak Pokok Kendaraan Bermotor (PKB) wajib pajak secara otomatis. Sehingga masyarakat bisa terhindar dari dua problem klasik pembayaran Pajak Pokok Kendaraan Bermotor (PKB), yakni lupa dan antrean yang panjang.
Salah satu keunggulan paling menarik yang ditawarkan oleh bjb T-Samsat adalah sistem pembayaran pajak dengan cara berkala sesuai kemampuan nasabah melalui tabungan Bank bjb. Prosesnya, pembayaran pajak secara otomatis akan didebet dari rekening nasabah Bank bjb secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Sebagai contoh, wajib pajak memiliki tagihan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun berjalan sebesar Rp 1.200.000,-. Wajib pajak dapat menentukan secara fleksibel pembayaran pajak secara berkala setiap bulan sebesar Rp 100.000,-. Pada saat akan jatuh tempo secara otomatis Bank bjb akan membayarkan tagihan Pajak Kendaraan Bermotor dari rekening Nasabah.
Dengan memanfaatkan layanan bjb T-Samsat akan memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Tanpa perlu membuang waktu dengan mengantre atau datang ke Kantor Samsat.
Kini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui DIGI Bank bjb. Untuk menggunakan layanan ini, caranya juga sangat mudah dan sederhana.
Pilih menu “Bayar”, lalu pilih “Pajak/Retribusi” pada menu “T-Samsat” untuk memulai registrasi dan pembayaran pajak kendaraan.
Pilih “Registrasi T-Samsat”, lalu tentukan: Jenis registrasi sesuai kendaraan. Jenis kendaraan yang dimiliki, Nomor polisi kendaraan.
Setelah registrasi selesai, pengguna akan menerima bukti registrasi T-Samsat di inbox DIGI Bank bjb. Bukti ini menjadi konfirmasi bahwa kendaraan sudah terdaftar dalam sistem pembayaran pajak digital. Nasabah sudah terdaftar layanan bjb T-Samsat akan dilakukan pembayaran pajak pada saat jatuh tempo.
Tak perlu antre
Dengan berbagai kemudahan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat atau antre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Semua bisa diselesaikan dengan beberapa klik di ponsel, tanpa harus meninggalkan aktivitas utama sehari-hari.
Selain kemudahan dalam pembayaran pajak, DIGI bank bjb juga dilengkapi dengan system keamanan yang baik. Seluruh proses dilakukan secara digital dengan sistem yang telah terintegrasi dengan pihak terkait. Sehingga data pengguna tetap aman dan memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi.
Dengan adanya layanan ini, Bank bjb berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu dan tepat jumlah. Kemudahan yang ditawarkan melalui DIGI Bank bjb diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan pembayaran pajak dan denda yang harus ditanggung oleh wajib pajak.
Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan hadirnya layanan bjb T-Samsat dari bank bjb sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem administrasi perpajakan.
Melalui kampanye “Ingat Pajak Ingat bjb”, bank bjb ingin menanamkan awareness positif dalam membayar pajak secara disiplin. Kesadaran ini sangat penting untuk menjaga kelancaran dalam pembangunan dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan.***