KAPOL.ID –
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Jawa Barat membahas analisa dampak lingkungan (andal) RKL-RPL Penambangan Gunung Pangajar bersama Komisi Amdal Kabupaten Tasikmalaya, warga terdampak dan instansi terkait.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Roni A. Sahroni mengatakan forum ini merupakan pembahasan dokumen Andal yang disusun berdasarkan Kerangka Acuan Andal yang telah dibahas dan disepakati bersama.
“Sekiranya ada saran maupun pendapat yang dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional.”
“Forum ini adalah kesempatan yang baik,” ucapnya, yang juga pimpinan sidang Andal, Rabu (30/6/2021).
Pertemuan tersebut termasuk membahas poin-poin keinginan warga sekitar yang terdampak di wilayah Kecamatan Karangjaya dan Cineam Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya hadir sebagai warga yang berdampingan langsung dengan Gunung Pangajar dan mewakili warga sekitar menanyakan terkait beberapa item keinginan warga.”
“Mulai dari dampak penambangan seperti mata air, getaran, debu hingga pelibatan tenaga kerja masyarakat setempat,” ujar Syaiful, saat pembahasan Andal di Hotel Horison Tasikmalaya.
Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Citanduy, Budi Prasetyo mengatakan, pembahasan andal ini untuk menyempurnakan rencana kegiatan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL).
Penambangan material batu dari lahan seluas 67 hektar tersebut nantinya digunakan sebagai bagian material pengisi tubuh Bendungan Leuwi Keris.
“Penambangan direncanakan akan berjalan dua tahun, dimana kegiatan penambangan yang dilakukan hanya 20 persen total volume batuan di Quarry Gunung Pangajar.”
“Adapun 47 poin-poin keinginan warga sudah dibahas bersama tim Teknis Amdal serta BBWS Citanduy selaku pemrakarsa dan sudah diakomodir dalam dokumen Andal RKL-RPL, dan bersama-sama stakeholder terkait akan dibahas dalam sidang ini,” ucapnya.
Terkait dengan kekhawatiran masyarakat terganggunya sumber mata air, ia mengatakan kegiatan penambangan juga dilengkapi dengan kegiatan reklamasi pasca tambang.
Mulai dari merencanakan penanaman pohon kembali serta membuat cekungan air seluas 1-2 hektar dengan kedalaman 5 meter guna menangkap air hujan.
“Air tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ketika musim kemarau,” ucapnya.
Kepala BBWS Citanduy, Bambang Hidayah mengatakan, pertemuan ini merupakan pembahasan final dokumen Andal RKL-RPL dimana kajian teknis sudah dilakukan bersama dengan seluruh stakeholder terkait dengan mengikuti regulasi yang berlaku.
Ditargetkan, kegiatan di Gunung Pangajar rampung pada tahun 2022. Dan tahun 2023 sudah bisa melaksanakan impounding atau penggenangan Bendungan Leuwi Keris.
“Proyek strategis nasional Bendungan Leuwi Keris ini memberikan manfaat sebagai pemenuhan kebutuhan Irigasi seluar 11.216 Ha.”
“Pemenuhan Air Baku kabupaten Tasikmalaya, Ciamis dan Banjar sebesar 845 liter/detik, pengendali banjir dan menyuplai arus listrik 20 Megawatt serta pengembangan tempat wisata yang berdampak produktif pada perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Sekretaris Dinas LH Kabupaten Tasikmalaya, Aneu Susana mengatakan, saran dan masukan dari warga tidak terlepas dari penyusunan dokumen Andal ini.
Sehingga nantinya pengawasan saat penambangan berjalan bisa dilakukan secara bersama-sama.
“Semata agar semua pembangunan tetap pada koridor pelestarian lingkungan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya. ***






