KAPOL ID –
Bank bjb mempersembahkan program istimewa, yaitu Promo Cashback bjb Obligasi Ritel. Program ini sebagai wujud apresiasi kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan obligasi di pasar sekunder melalui Bank bjb.
“Kami sangat senang dapat merayakan momen bersejarah ini dengan menyelenggarakan program Cashback bjb Obligasi Ritel.”
“Ini adalah cara kami untuk berterima kasih kepada nasabah atas dukungan dan kepercayaan mereka selama ini,” ucap Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb.
Ia menuturkan, nasabah berkesempatan untuk memperoleh cashback yang besar sebagai hadiah atas transaksi obligasi yang dilakukan.
Nilai ditentukan berdasarkan nominal transaksi dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Misal untuk transaksi dengan nominal antara Rp100 juta hingga kurang dari Rp250 juta, nasabah berhak atas cashback sebesar Rp100.000.”
“Nilai akan bertambah seiring dengan peningkatan nominal transaksi, mencapai Rp 6.300.000 untuk transaksi senilai Rp5 miliar atau lebih,” ujarnya.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh peserta program. Antara lain nasabah perorangan Bank bjb baik nasabah baru maupun eksisting, yang melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan surat berharga di pasar sekunder melalui Bank bjb.
“Nantinya cashback dihitung berdasarkan total cashback dari seluruh transaksi nasabah selama periode program promo,” katanya.
Cashback
Kemudian, cashback akan dikirimkan ke rekening nasabah maksimum 30 hari setelah periode program promo berakhir. Adapun program ini berlangsung dari tanggal 1 Mei hingga 30 Juni 2024.
Sebagai catatan, obligasi merupakan produk pasar modal dan bukan produk Bank bjb. Bank bjb tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada produk obligasi. Dalam hal ini Bank bjb hanya bertindak sebagai Agen Penjual Produk Obligasi.
Investasi pada produk obligasi bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada Bank bjb. Sehingga tidak dijamin oleh Bank bjb dan tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.
Karena itu, setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya. Termasuk apabila (calon) Investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) Investor. ***