BIROKRASI

Bendungan Cipanas: Warga Cibubuan Conggeang Desak Pemdes Terbuka Soal Tanah Kas Desa

×

Bendungan Cipanas: Warga Cibubuan Conggeang Desak Pemdes Terbuka Soal Tanah Kas Desa

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Warga Cibubuan Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang  Sumedang belakangan ini cukup ramai mempertanyakan penggunaan uang pembebasan tanah kas desa (TKD) yang terdampak bendungan Cipanas.

Pemdes Cibubuan hingga saat ini dianggap warga tak transfaran soal berapa luas tanah TKD yang terdampak.

Termasuk soal berapa besar nilai uang dari hasil pembebasan tersebut.

Aca dan beberapa tokoh masyarakat Desa Cibubuan sudah memahami aturan pengucuran uang itu.

“Uang takan turun begitu saja tanpa menempuh mekanisme ketentuan aturan yang ada,” terang Aca.

Tapi, sangat heran kenapa hingga saat ini Pemdes Cibubuan belum juga ada musyawarah dengan warga.

“Padahal mekanisme itu sangat penting.” tegas Aca. Ia sangat berharap Ketua BPD Desa Cibubuan segera mendesak Kades untuk  melaksanakan musyawarah dengan warga.

“Karena, makin capat menempuh mekanisme itu makin bagus. Dan lebih cepat terealisasikan,” ujarnya.

Ketua BPD Cibubuan, E. Kusnadi kepada KAPOL.ID mengatakan, Kades pernah membicarakan hal tersebut, tapi, itupun sudah lama.

“Kami pun menunggu Kades ada koordinasi lagi. Entah bagaimana hingga saat ini belum ada kabar lagi untuk mengadakan musyawarah dengan tokoh atau warga masyarakat,” ujarnya.

Memang benar, uang hasi pembebasan TKD itu harus digunakan lagi pada tanah sebagai pengganti.

“Dan untuk menentukan tanah pengganti itu harus berdasarkan hasil musyawarah dulu,” terang E. Kusnadi.

“Yang kami tahu, uang hasil pembebasan itu tidak boleh dipakai kemana saja. Tetap harus dibelikan tanah lagi sebagai pengganti TKD itu,” pungkasnya. ***