KABAR POLISI

Berawal COD-an di Terminal Indihiang, Polisi Dapat 120 Botol Arak Bali

×

Berawal COD-an di Terminal Indihiang, Polisi Dapat 120 Botol Arak Bali

Sebarkan artikel ini
Barang bukti miras jenis arak bali diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (12/1/2024). (Istimewa)*

KAPOL.ID –
Berawal dari Cash on Delivery (COD) miras di Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota ungkap penjualan miras.

Polisi mengamankan DW (21), Warga Kampung Cibungkul, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jumat (12/1/2024) dini hari.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono membeberkan, anggotanya mencurigai DW yang hendak memasarkan miras secara COD.

“Saat razia dan patroli KRYD, anggota mencurigai DW hendak menjual miras COD di tempat sepi dan gelap,” jelasnya.

Ketika hendak bertransakai di Terminal Indihiang, pihaknya langsung memeriksa DW dan ditemukan dua botol arak Bali.

Kemudian melakukan pengembangan ke rumahnya di Kampung Cibungkul Kaler. Di lokasi, polisi menemukan miras jenis arak Bali sebanyak 120 botol.

“Berdasarkan pengakuan DW, barang tersebut merupakan milik berinisial LA (31) yang disimpan di rumahnya.”

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat lalu kita kembangkan melalui serangkaian penyelidikan,” kata kasat.

Hartono mengatakan, penjual beserta barang bukti 120 botol arak Bali diamankan Ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.***