KANALPENDIDIKAN

Berbulan-bulan Tak Digaji, Dosen Malah Kena Skorsing

×

Berbulan-bulan Tak Digaji, Dosen Malah Kena Skorsing

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Para dosen Sekolah Tinggi Agama Islam NU (STAINU) Tasikmalaya menyampaikan keberatannya dengan keputusan PCNU-LPTNU Kota Tasikmalaya yang menskorsing pengajar selama 3 tahun.

Mereka bertanya-tanya atas apa yang sedang dialaminya. Seperti yang dikeluhkan salah satu dosen STAINU.

“Itu artinya kami tidak boleh mengajar dan tidak bisa mendapat hak-hak kami sebagai dosen selama itu.”

“Kecewa sudah tentu, dan juga tidak tahu harus kepada siapa berkeluh kesah,” kata M. Hasan, perwakilan dosen yang mendapat skorsing.

Ia menjelaskan awalnya para dosen meminta sistem dan tata kelola Perguruan Tinggi namun yang terjadi malah dituduh mencemarkan nama baik STAINU.

Padahal selama ini disampaikan secara baik-baik yang difasilitasi PCNU maupun LPTNU.

“Justru yang tidak pernah hadir adalah Ketua STAINU Tasikmalaya. Namun kami yang selalu disalahkan,” keluhnya.

Selama ini, kata dia, para pengajar telah dengan sukarela mengabdi tanpa banyak tuntutan (materi).

Mereka memahami mengajar di STAINU adalah sebuah pengabdian, terhadap NU maupun masyarakat pada umumnya.

“Bahkan kami rela mengabdi tanpa digaji berbulan-bulan (bahkan hingga saat ini). Namun selama ini kami tak banyak menuntut ataupun berkomentar,” imbuhnya.

Para pengajar di perguruan tinggi sangat mengharapkan lembaga yang mereka diami menjadi lembaga yang maju dan berkembang dengan tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel.

Ia sangat menyayangkan budaya dan karakteristik Nahdliyyin tidak melekat.

“Yang kami rasakan adalah justru ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, ini adalah upaya “membunuh” karir kami sebagai dosen secara perlahan.”

“Tanpa dialog, tanpa diberikan ruang klarifikasi kami dipaksa harus menerima keputusan itu. Suka atau tidak suka,” tutupnya.

Sejak semalam Ketua STAINU Puad Hasyim dihubungi melalui whatsapp, namun belum memberikan jawaban atas sikap para dosen tersebut. ***