KAPOL.ID –
Sejak Januari tahun 2021, Pasar Mingguan Kojengkang Dadaha dihantui copet yang menyasar handphone (hp) pengunjung.
Sampai akhirnya polisi berhasil mencomot dua emak-emak yang diduga copet estafet di rumahnya masing-masing, Selasa (29/6/2021) dinihari.
Kapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Zenal Muttaqin melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, penangkapan keduanya berasal dari laporan korban dalam dua minggu terakhir.
“Dari keterangan saksi kejadian dan korban, didapati ciri-ciri kedua pelaku ketika beraksi.”
“Sekira pukul 01.00 WIB kedua terduga pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya, Selasa (29/6/2021) siang.
Salah seorang korban, Siti Nurhasanah (36) mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
Walaupun uang tunai di dompetnya hilang dicuri pelaku, hpnya dapat kembali ditemukan.
Kedua terduga pelaku yang ditangkap polisi merupakan ibu rumah tangga. DS (44), warga Kecamatan Singaparna dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Aksi pencopetan ini berbagi peran antara MK dan DS. MK menentukan korban secara acak, lalu DS sebagai pengalih perhatian.
“DS berpura-pura akan membeli sambil memilih dan melihat pakaian. Dari situ MK menghampiri calon korban dari arah belakang.”
“Lalu membuka sleting tas milik korban dan mengambil hp dan dompet. Setelah terambil langsung dimasukan ke tas slempang MK,” kata Kapolsek Cihideung.
Setelah aksinya berhasil, MK mencolek DS memberitahu aksinya telah berhasil dan bertemu di tempat sepi.
“Dari tangan keduanya berhasil kita amankan 16 HP,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan keduanya saling kenal sejak tahun 2019. Kemudian mulai berduet sejak Januari tahun 2021.
“Suami sudah lama tak kerja karena kecelakaan, saya buntu dan bingung harus bagaimana cari uang.”
“Anak saya ada 6,” kata MK mengakui perbuatannya di hadapan polisi.***