BIROKRASI

Bernhard: Pemda Maybrat Dukung dan Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

×

Bernhard: Pemda Maybrat Dukung dan Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu

KAPOL.ID – Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 digelar para pemangku kepentingan di Kabupaten Maybrat, Selasa 16 Mei 2023 di Aula Samusiret Kumurkek.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Ellias Idie mengatakan
Bawaslu sebagai pelaksana pengawasan dalam pemilu.

Terbilang banyak, kata dia, laporan terkait pelanggaran pemilu jika berkaca dari sebelumnya.

Namun, pihaknya acap kali mengevaluasi laporan masyarakat degan cek fakta.

“Ada 2 laporan tindak pidana pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Maybrat,” ucap dia.

Diantaranya, 1 laporan diputus bebas oleh pengadilan dan 1 laporan lainnya yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kab. Maybrat untuk dilakukan penyelidikan dinyatakan dihentikan oleh Gakumdu.

Teori sistem hukum, khususnya berkaitan dengan penegekan hukum pemilu..

Pertama, struktur hukum yang
berkaitan dengan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukumnya.

Kedua, dalam hal tindak pidana pemilu atau pemilihan lembaga yang diberi wewenang adalah lembaga yang tergabung dalam sentra Gakkumdu serta pengadilan sebagai pemutus perkara.

Kemudian, soal subtansi hukum mengenai aturan hukum yang telah dibentuk oleh lembaga berwenang.

Mencakup, pengaturan normanya yang hidup dan berkembang didalam kehidupan bermasyarakat.

Ketua Bawaslu Kab. Maybrat mengatakan, tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten sesui pasal 101-103 yakni
melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota terhadap pelangaran pemilu.

“Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelengaraan pemilu di diwilayah kabupaten/kota,” ujarnya.

Kemudin, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kabupaten/kota.

“Mengawasi netralisasi semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye,” kata dia.

“Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu mengatakan tahapan penyelenggaraan pemilu sudah mulai berjalan dan tahun ini tahun yang sangat penting.

“Kita sebagai aparat sipil (ASN) negera sangat mendukung agar pemilu berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.

Dikatakan, tugas ASN mengabdi untuk masyarakat juga bertugas melayani masyarakat.

Jika ASN Maybrat kedapatan terlibat langsung dalam pemilu 2024, maka akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.

“Kita sangat mendukung setiap langkah yang dilakukan baik dari KPU dan Bawaslu Kab. Maybrat,” ucapnya.

Pemda Maybrat mendukung penuh seluruh proses penyelenggaraan pemilu 2024.

“Pemerintah harus mendukung dan harus bersama-sama memberikan pemahaman pada masyarakat untuk menggunakan tata cara pelaksanaan pemilu yang benar dan baik,” ujarnya.

Akan tetapi, ASN tidak boleh terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan semua pihak berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama tahapan pemilu 2024. Hal tersebut, agar dapat berjalan dengan aman lancar dan damai,” ujarnya.

Terpantau, turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya
Asisten I Sekda Maybrat Dra. Yohana Iek, M.Si, Asisten III Sekda Maybrat Manase Kareth, SE, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Ellias Idie,
Kepala Seksi Tindak pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Eko Nuryanto, SH, MH, Ketua Bawaslu Kab. Maybrat Samuel Way SE, Kordiv Pengawasan PHI dan Humas, Farli Sampetoding Regoy S.Pi, Kordiv P3S Topan Baho
Kabag Ops Polres Maybrat AKP Piket Sembiring, Kanit Tipikor Polres Maybrat Ipda Rahmat Agus, 9 Ketua PPD dan
45 Orang Panwas Distrik. ***