KAPOL.ID – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengunjungi Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/10/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Bey meninjau kondisi tumpukan sampah dan kegiatan pembersihan pantai.
Menurutnya, sampah yang berada di Pantai Cibutun rata-rata sampah anorganik seperti kain.
“Setelah melihat ternyata hampir semuanya anorganik. Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kades juga, membenarkan bahwa ini adalah limbah semacam limbah kain, limbah garmen, dan semuanya sejenis,” ucap Bey.
Bey juga meminta kepada kepolisian dan TNI untuk menelusuri sumber utama tumpukan sampah di Pantai Cibutun. Sebab, tumpukan sampah di Pantai Cibutun selalu muncul, meski sudah dibersihkan berkali-kali.
“Terakhir Pak Dandim, bulan Juni sampai Juli, (sampah Pantai Cibutun) dibersihkan, sekarang sudah ada lagi setinggi ini. Artinya, tetap kesadaran kita untuk membuang limbah, limbah sampah itu masih sangat rendah. Jadi hanya ingin gampangnya, dibuang ke sungai, dibuang ke laut,” tuturnya.
“Saya minta ke Pak Kapolres dibantu TNI juga untuk mulai dilakukan penelusuran di mana ini masalah utamanya. Apakah dari limbah industri, atau juga jangan-jangan ada sebuah kapal yang memang khusus membuang limbah, karena sejenis semua,” imbuhnya.
Sambil melakukan penelusuran, kata Bey, semua pihak harus turut memperkuat tata kelola sampah. Salah satu upayanya dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah.
“Saya minta tadi, jangan hanya kita bersihkan, tapi dari hulunya kita mulai seperti apa,” ucap Bey.
Dalam kegiatan tersebut, Bey mengapresiasi komponen masyarakat atas kepeduliannya terhadap lingkungan dan kebersihan Pantai Cibutun.
“Itu baik sebetulnya, mengingatkan pada kita ada sampah segala macam,” ucapnya.
Oleh karenanya, Bey mengajak masyarakat untuk proaktif dalam mencegah dan menangani sampah. Hal itu karena permasalahan sampah dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan kerja sama semua pihak.
“Harus diperhatikan lagi lingkungan, dan yang penting itu pencegahannya seperti apa,” ucapnya. ***