KAPOL.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman menegur pengembang Rancamulya Residence yang ditenggarai menjadi biang banjir lumpur di Jalan Sumedang-Wado.
“Kami sudah menyampaikan teguran, melalui dinas terkait yang bertanggungjawab terhadap penegakkan Perda. Sudah ada langkah-langkah memang sejak kejadian yang pertama itu, tapi belum komprehensif, belum optimal,” katanya.
Genangan lumpur di Jalan Provinsi Sumedang-Wado kembali terulang. Menurut Sekda, pihaknya juga sudah memberikan arahan pada Satpol PP, PU dan DPMPTSP, terkait bagaimana permintaan dari Bupati Sumedang agar tidak lagi terjadi banjir lumpur seperti yang terjadi pada 21 Januari 2020.
“Jadi kami akan memberikan peringatan keras, teguran keras kepada pihak developer untuk secepatnya mengambil langkah yang komprehensif tidak parsial sehingga pada saat hujan tidak lagi banjir sebagaimana yang kita lihat hari kemarin,” ujarnya.
Bahkan Bupati Sumedang telah memberikan arahan pada DPMPTSP agar hati-hati dalam memberikan izin terhadap pengembang terutama di daerah daerah yang tingkat kecuramannya mengkhawatirkan. Ke depan tentu harus lebih selektif lagi bukan hanya pertimbangan normatif saja tapi juga harus subtantif.