BIROKRASI

Bikin KTP, Tunggu Kebijakan Pemda Mengacu Situasi Covid-19

×

Bikin KTP, Tunggu Kebijakan Pemda Mengacu Situasi Covid-19

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk masih mengacu terhadap kebijakan pemerintah soal PSBB Sumedang.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang, A. Beni Triyadie mengaku masih menunggu keputusan dari bupati terkait pelayanan pembuatan KTP.

“Kami masih menunggu, apakah PSBB dilanjut atau masuk era New Normal,” ucapnya, Junat (29/5).

Sebelumnya, tetap memberikan pelayanan adminduk terutama permohonan dokumen melalui daring dengan aplikasi Silasidakep.

“Disitu ada berbagai banyak pilihan dengan berbagai dokumen kependudukan. Sementara untuk pelayanan langsung masih secara ketat ikuti protokol kesehatan,” tuturnya.

Padahal, sudah menyediakan secara online, namun karena kadung datang kesini akhirnya kita layani saja.

Terkait dengan konsolidasi data apalagi sekarang ada penerimaan peserta didik baru, dan sekarang pembuatan PPDB bisa secara online.

Sementara permasalahanya mereka atau penduduk ini pendaftran PPDB secara online menggunakan data kependudukan otomastis mereka memerlukan pelayanan kependudukan.

“Kami akui banyak sekali permasalahan terkait data kependudukan yang katanya ada yang bilang belum online. Padahal itu hanya masalah sistem saja,” ucapnya.

Diakui, itu adalah kelemahan sistem saja, yang seharusnya bisa dilakukan dengan sistem.

Secara otomatis setelah melakukan perubahan data melalui pelayanan terkirim langsung ke pusat data kementrian dalam Negri kemudian ke data Where House.

Karena ada sesuatu hal maka diperlukan pelayanan atau penanganan konsolidasi secara manual.

Pendaftaran secara ponline dalam satu hari mencapai 75 orang. (Iwan Rahmat)***